Berita

Diskusi bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Kesehatan

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang berkembang terkait makanan Ultra-Processed Food (UPF) menjangkiti menu program makan bergizi gratis (MBG).

Dewan Pakar BGN Ikeu Tanziha menjelaskan, UPF merupakan makanan hasil pengolahan yang dibuat agar memiliki cita rasa lebih enak dan daya simpan lebih lama.

UPF bukanlah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi, terbukti dengan adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 


"Jadi UPF ini boleh tetapi tadi dalam batas wajar. Oleh karena itu ada lebel berapa kandungan gulanya, berapa kandungan natrium, natrium untuk anak-anak 1.500 mg. Kita lihat ada keju, itu satu slice 300 mg natriumnya," kata Ikeu dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Ia mencontohkan, anak-anak memiliki batas konsumsi gula harian sebesar 30 gram per hari. Jika satu keping biskuit mengandung sekitar 5 gram gula, maka konsumsi enam keping biskuit dalam sehari sudah memenuhi batas tersebut. 

"Itulah kita pentingnya literasi orang tua," tegasnya.

Ia menekankan bahwa ahli gizi harus memiliki peran penting dalam memadupadankan konsumsi makanan, termasuk UPF agar tetap seimbang dan sesuai kebutuhan. 

"Makanya tadi kalau UPF itu ada beberapa literasi gizi terkait UPF itu rendah, mengatakan bahwa sebaiknya tidak ada biskuit," terangnya.

Dalam diskusi yang sama ahli gizi Tan Shot Yen menyebut makanan UPF menjangkiti menu-menu di dalam program MBG. Bahkan, susu formula juga dibagikan di Puskesmas untuk anak usia satu hingga tiga tahun (batita).

"De facto, pihak Puskesmas mengeluhkan justru karena yang dibagi di dalam MBG menabrak apa yang selama ini kita sampaikan di masyarakat, contoh menyusui sampai usia 2 tahun atau lebih," jelas Tan Shot Yen.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan MBG, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial yang kerap memunculkan berbagai kritik.

Menurut Veronica, dinamika yang muncul selama pelaksanaan program harus dipandang sebagai pembelajaran untuk memperbaiki kebijakan ke depan. 

“Sekecil apa pun yang terjadi, walaupun terkesan aneh-aneh, itu menjadi pelajaran. Kita harus berani switch mindset,” ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya