Berita

Diskusi bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Kesehatan

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang berkembang terkait makanan Ultra-Processed Food (UPF) menjangkiti menu program makan bergizi gratis (MBG).

Dewan Pakar BGN Ikeu Tanziha menjelaskan, UPF merupakan makanan hasil pengolahan yang dibuat agar memiliki cita rasa lebih enak dan daya simpan lebih lama.

UPF bukanlah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi, terbukti dengan adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 


"Jadi UPF ini boleh tetapi tadi dalam batas wajar. Oleh karena itu ada lebel berapa kandungan gulanya, berapa kandungan natrium, natrium untuk anak-anak 1.500 mg. Kita lihat ada keju, itu satu slice 300 mg natriumnya," kata Ikeu dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Ia mencontohkan, anak-anak memiliki batas konsumsi gula harian sebesar 30 gram per hari. Jika satu keping biskuit mengandung sekitar 5 gram gula, maka konsumsi enam keping biskuit dalam sehari sudah memenuhi batas tersebut. 

"Itulah kita pentingnya literasi orang tua," tegasnya.

Ia menekankan bahwa ahli gizi harus memiliki peran penting dalam memadupadankan konsumsi makanan, termasuk UPF agar tetap seimbang dan sesuai kebutuhan. 

"Makanya tadi kalau UPF itu ada beberapa literasi gizi terkait UPF itu rendah, mengatakan bahwa sebaiknya tidak ada biskuit," terangnya.

Dalam diskusi yang sama ahli gizi Tan Shot Yen menyebut makanan UPF menjangkiti menu-menu di dalam program MBG. Bahkan, susu formula juga dibagikan di Puskesmas untuk anak usia satu hingga tiga tahun (batita).

"De facto, pihak Puskesmas mengeluhkan justru karena yang dibagi di dalam MBG menabrak apa yang selama ini kita sampaikan di masyarakat, contoh menyusui sampai usia 2 tahun atau lebih," jelas Tan Shot Yen.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan MBG, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial yang kerap memunculkan berbagai kritik.

Menurut Veronica, dinamika yang muncul selama pelaksanaan program harus dipandang sebagai pembelajaran untuk memperbaiki kebijakan ke depan. 

“Sekecil apa pun yang terjadi, walaupun terkesan aneh-aneh, itu menjadi pelajaran. Kita harus berani switch mindset,” ujarnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya