Berita

Diskusi bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Kesehatan

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang berkembang terkait makanan Ultra-Processed Food (UPF) menjangkiti menu program makan bergizi gratis (MBG).

Dewan Pakar BGN Ikeu Tanziha menjelaskan, UPF merupakan makanan hasil pengolahan yang dibuat agar memiliki cita rasa lebih enak dan daya simpan lebih lama.

UPF bukanlah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi, terbukti dengan adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 


"Jadi UPF ini boleh tetapi tadi dalam batas wajar. Oleh karena itu ada lebel berapa kandungan gulanya, berapa kandungan natrium, natrium untuk anak-anak 1.500 mg. Kita lihat ada keju, itu satu slice 300 mg natriumnya," kata Ikeu dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Program MBG: Antara Janji Politik, Tata Kelola, dan Dampak di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Ia mencontohkan, anak-anak memiliki batas konsumsi gula harian sebesar 30 gram per hari. Jika satu keping biskuit mengandung sekitar 5 gram gula, maka konsumsi enam keping biskuit dalam sehari sudah memenuhi batas tersebut. 

"Itulah kita pentingnya literasi orang tua," tegasnya.

Ia menekankan bahwa ahli gizi harus memiliki peran penting dalam memadupadankan konsumsi makanan, termasuk UPF agar tetap seimbang dan sesuai kebutuhan. 

"Makanya tadi kalau UPF itu ada beberapa literasi gizi terkait UPF itu rendah, mengatakan bahwa sebaiknya tidak ada biskuit," terangnya.

Dalam diskusi yang sama ahli gizi Tan Shot Yen menyebut makanan UPF menjangkiti menu-menu di dalam program MBG. Bahkan, susu formula juga dibagikan di Puskesmas untuk anak usia satu hingga tiga tahun (batita).

"De facto, pihak Puskesmas mengeluhkan justru karena yang dibagi di dalam MBG menabrak apa yang selama ini kita sampaikan di masyarakat, contoh menyusui sampai usia 2 tahun atau lebih," jelas Tan Shot Yen.

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan MBG, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial yang kerap memunculkan berbagai kritik.

Menurut Veronica, dinamika yang muncul selama pelaksanaan program harus dipandang sebagai pembelajaran untuk memperbaiki kebijakan ke depan. 

“Sekecil apa pun yang terjadi, walaupun terkesan aneh-aneh, itu menjadi pelajaran. Kita harus berani switch mindset,” ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya