Berita

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini di Gedung DKPP Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bappenas Usul Komisioner KPU-Bawaslu-DKPP Ditambah jadi 9 Orang

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penambahan jumlah komisioner untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Usulan ini sebagai hasil rekomendasi PPN/Bappenas untuk perbaikan lembaga penyelenggara pemilu.

"Secara konkret, rekomendasi kami terkait variabel keanggotaan (komisioner), jadi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP terdiri dari 9 orang," kata Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.


Dia menjelaskan, 9 orang komisioner yang akan menjadi pimpinan dari lembaga penyelenggara pemilu akan dipilih oleh 3 unsur berbeda untuk menjunjung asas profesionalitas dan kemandirian.

"Dengan ketentuan 3 orang diusulkan oleh presiden, 3 diusulkan DPR, dan 3 orang diusulkan MK melalui proses yang transparan dan akuntabel," urai Nuzula.

"Jadi, ini (soal) independensi. Independensi itu bisa tercermin dari model pemilihan anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP," sambungnya.

Selain penambahan anggota komisioner, Kementerian PPN/Bappenas juga menyinggung ketentuan masa jabatan komisioner tiga lembaga penyelenggara pemilu, serta prinsip affirmative action terkait keterwakilan perempuan di dalam kepemimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Ia menjelaskan, masa jabatan keanggotaan DKPP, KPU, dan Bawaslu lima tahun dan dapat dipilih kembali maksimal 1 kali masa jabatan.

"Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana bisa mengakomodir paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan, perwakilan penyandang disabilitas, dan kelompok rentan," pungkas Nuzula.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya