Berita

BNI menjadi Badan Publik Informatif tiga tahun berturut-turut. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Raih Predikat Badan Publik Informatif Tiga Tahun Beruntun

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsistensi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik diapresiasi. BNI berhasil mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen BNI dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara konsisten,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Desember 2025.

Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan BNI sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023.


Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penetapan predikat tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025. Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.

Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Okki.

Ke depan, BNI berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola badan usaha milik negara yang transparan dan berkelanjutan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya