Berita

Penyerahan penghargaan dari Perum DAMRI ke PT Mitra Patriot (Dokumentasi Pribadi)

Politik

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perum DAMRI berhasil memulihkan aset berupa piutang senilai Rp840,5 juta dari PT Mitra Patriot (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi.

Vice President Hukum dan Kepatuhan DAMRI sekaligus mantan Jaksa KPK, Andry Prihandono, menjelaskan piutang tersebut berasal dari kewajiban PT Mitra Patriot terkait kerja sama pengoperasian dan pemeliharaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot Koridor I Terminal Bekasi-Harapan Indah.

“DAMRI telah mengirim somasi kepada PT Mitra Patriot melalui surat tertanggal 21 Juni 2025 terkait kewajiban pembayaran utang pokok sebesar Rp840.533.431,” kata Andry, dalam pernyataannya dikutip Selasa, 23 Desember 2025.


Piutang ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 26 Desember 2019 dan terakhir diperpanjang melalui adendum kedua pada 8 November 2023.

Andry mengungkapkan, PT Mitra Patriot akhirnya melunasi seluruh utang pokok tersebut pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor DAMRI, menjelang batas akhir somasi.

“Pembayaran dilakukan di menit akhir karena jika tidak dipenuhi hingga akhir Desember 2025, DAMRI akan menempuh gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Bekasi,” jelas Andry.

Pembayaran dilakukan tunai karena transaksi terjadi di luar jam operasional perbankan dan sebagai langkah menjaga reputasi manajemen PT Mitra Patriot.

“Jika KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan pemulihan piutang DAMRI melalui jalur non-litigasi,” ujar Andry.

Ia menegaskan keberhasilan penagihan ini merupakan hasil kolaborasi internal dan eksternal DAMRI dalam menegakkan kepatuhan hukum tanpa jalur litigasi.

“Kami mengedepankan upaya non-litigasi terlebih dahulu. Jika masih ada piutang lain, pendekatan serupa akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada Senin, 22 Desember 2025, DAMRI yang diwakili VP Hukum dan Kepatuhan menyerahkan penghargaan kepada PT Mitra Patriot. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ibu di lingkungan Pemkot Bekasi, di hadapan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya