Berita

Penyerahan penghargaan dari Perum DAMRI ke PT Mitra Patriot (Dokumentasi Pribadi)

Politik

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perum DAMRI berhasil memulihkan aset berupa piutang senilai Rp840,5 juta dari PT Mitra Patriot (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi.

Vice President Hukum dan Kepatuhan DAMRI sekaligus mantan Jaksa KPK, Andry Prihandono, menjelaskan piutang tersebut berasal dari kewajiban PT Mitra Patriot terkait kerja sama pengoperasian dan pemeliharaan armada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot Koridor I Terminal Bekasi-Harapan Indah.

“DAMRI telah mengirim somasi kepada PT Mitra Patriot melalui surat tertanggal 21 Juni 2025 terkait kewajiban pembayaran utang pokok sebesar Rp840.533.431,” kata Andry, dalam pernyataannya dikutip Selasa, 23 Desember 2025.


Piutang ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 26 Desember 2019 dan terakhir diperpanjang melalui adendum kedua pada 8 November 2023.

Andry mengungkapkan, PT Mitra Patriot akhirnya melunasi seluruh utang pokok tersebut pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor DAMRI, menjelang batas akhir somasi.

“Pembayaran dilakukan di menit akhir karena jika tidak dipenuhi hingga akhir Desember 2025, DAMRI akan menempuh gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Bekasi,” jelas Andry.

Pembayaran dilakukan tunai karena transaksi terjadi di luar jam operasional perbankan dan sebagai langkah menjaga reputasi manajemen PT Mitra Patriot.

“Jika KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan pemulihan piutang DAMRI melalui jalur non-litigasi,” ujar Andry.

Ia menegaskan keberhasilan penagihan ini merupakan hasil kolaborasi internal dan eksternal DAMRI dalam menegakkan kepatuhan hukum tanpa jalur litigasi.

“Kami mengedepankan upaya non-litigasi terlebih dahulu. Jika masih ada piutang lain, pendekatan serupa akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pada Senin, 22 Desember 2025, DAMRI yang diwakili VP Hukum dan Kepatuhan menyerahkan penghargaan kepada PT Mitra Patriot. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ibu di lingkungan Pemkot Bekasi, di hadapan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya