Berita

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J. Rachbini. (Foto: Okezone.com)

Politik

Prof Didik Rachbini Usul Pilkada DPRD Model Campuran

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J. Rachbini mengusulkan inovasi sistem campuran atas polemik mahalnya Pilkada langsung dan risiko pembajakan demokrasi oleh elit jika kembali dipilih DPRD. Menurutnya, sistem campuran menjadi jalan tengah. 

"Sebagai akademisi dalam ranah ekonomi politik, saya mengajukan inovasi mixed method atau campuran. Pilkada tidak dilakukan secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD. Namun calon gubernur, bupati, dan wali kota tidak ditetapkan oleh elit partai tetapi berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni tiga anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak dari provinsi atau kabupaten/kota," katanya dalam keterangan yang diterima , Selasa, 23 Desember 2025.

Menurut Didik, mekanisme ini merupakan jalan tengah antara demokrasi liberal yang dinilainya telah rusak dengan sistem pemilihan DPRD ala Orde Baru yang sarat pembajakan elit. Ia mengingatkan, meskipun pemilihan langsung dinilai sangat mahal, pemilihan tidak langsung juga tidak otomatis bebas masalah karena berpotensi hanya melibatkan elit.


Ia juga menyoroti komplikasi serius pemilihan langsung di era teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI). Dalam dua dekade terakhir, pilkada dan pilpres ditandai oleh keterlibatan buzzer, bot, AI, hingga “alien-alien” politik yang merusak sendi-sendi demokrasi.

"Pemilihan langsung yang bersifat one man one vote justru terbuka menjadi alat eksploitasi elit yang menguasai uang dan teknologi. Dialog demokrasi digantikan suara mesin, provokasi buzzer, bot, dan AI," tegasnya.

Bahkan Didik menilai lahirnya pemimpin berbasis pencitraan merupakan produk dari sistem pemilihan langsung yang sarat manipulasi teknologi. Demokrasi, menurutnya, dijajah secara brutal oleh mesin-mesin asing yang tidak memiliki fondasi moralitas kemanusiaan.

Ia menambahkan, mengurangi pemilihan langsung di tingkat pilkada dapat mempersempit ruang masuknya manipulasi AI dan buzzer. Namun ia mengingatkan, kembali sepenuhnya ke sistem lama seperti era Presiden Soeharto justru berisiko melahirkan pembajakan demokrasi oleh elit oligarki.

"Ini seperti keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Karena itu, mesin AI, buzzer, dan alien-alien tersebut harus diatur negara," ujarnya, sembari menyinggung kegagapan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengelola relasi kebebasan berbicara dan demokrasi sejati di era AI.

Menurut Didik, demokrasi sejatinya berakar pada free will manusia untuk berbicara dan memilih pemimpinnya, sebagaimana dijamin UUD 1945. Namun AI, bot, dan buzzer tidak memiliki hak bicara karena yang dilakukan adalah manipulasi, bukan dialog.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan demokrasi saat ini sering tidak disadari publik. Karena itu, kata Didik, Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut mulai lelah dengan demokrasi liberal yang berjalan di tengah rendahnya literasi informasi, pendidikan dan pengetahuan masyarakat.

"Bias tujuan demokrasi yang luhur terpental jauh ke jurang karena kebebasan berbicara dan manipulasi informasi dikuasai AI dan alien. Keadaan ini tidak ada 3-4 dekade yang lalu, tetapi perubahan drastis terjadi dengan cepat sehingga sulit untuk meneruskan dan tidak pantas kembali lagi ke dalam demokrasi pemilihan tidak langsung, yang dengan mudah menjadi demokrasi elit oligarkhi tertutup," tukasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya