Berita

Inspektur Mutu KKP bersinergi bersama dengan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan surveilan cemaran radioaktif. (Foto: Humas KKP)

Nusantara

Produk Perikanan Dipastikan Bebas Radioaktif Jelang Nataru

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, KKP melaksanakan kegiatan pengawasan cemaran radioaktif di sepanjang rantai produksi bersinergi dengan Pasukan Gegana (Brimob) Polri pada 16-19 Desember 2025 lalu.

“Kami turun ke lapangan dalam rangka surveilan mutu dan keamanan produk perikanan di sepanjang rantai produksi (hulu-hilir) terutama menjelang libur panjang Nataru untuk berikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan konsumsi aman,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Pengawasan lapangan yang dilakukan KKP bersama dengan personel Pasukan Gegana (Brimob) Polri menyasar sektor hulu ikan, udang, serta lobster. Meliputi ambak pembesaran dan farm hatchery/perbenihan) yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. 


Dalam kegiatan tersebut masing-masing instansi bersinergi memadukan kompetensi dan keahlian dalam inspeksi biosecurity dan critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini atau early warning terhadap potensi bahaya radioaktif sektor perikanan, serta melaksanakan public awareness atau penyadartahuan terhadap pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai dengan tusi mereka terkait deteksi dini potensi bahaya KBRN atau Kimia, Biologis, Radioaktif dan Nuklir. Sementara kami bergerak dalam pengendalian CCP radionuklida didalam rantai pasok perikanan," tandas Ishartini.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa saat ini KKP adalah satu-satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui dunia, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui aturan impor (Import Alert) #99-52.  


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya