Berita

Inspektur Mutu KKP bersinergi bersama dengan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan surveilan cemaran radioaktif. (Foto: Humas KKP)

Nusantara

Produk Perikanan Dipastikan Bebas Radioaktif Jelang Nataru

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, KKP melaksanakan kegiatan pengawasan cemaran radioaktif di sepanjang rantai produksi bersinergi dengan Pasukan Gegana (Brimob) Polri pada 16-19 Desember 2025 lalu.

“Kami turun ke lapangan dalam rangka surveilan mutu dan keamanan produk perikanan di sepanjang rantai produksi (hulu-hilir) terutama menjelang libur panjang Nataru untuk berikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan konsumsi aman,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Pengawasan lapangan yang dilakukan KKP bersama dengan personel Pasukan Gegana (Brimob) Polri menyasar sektor hulu ikan, udang, serta lobster. Meliputi ambak pembesaran dan farm hatchery/perbenihan) yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. 


Dalam kegiatan tersebut masing-masing instansi bersinergi memadukan kompetensi dan keahlian dalam inspeksi biosecurity dan critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini atau early warning terhadap potensi bahaya radioaktif sektor perikanan, serta melaksanakan public awareness atau penyadartahuan terhadap pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai dengan tusi mereka terkait deteksi dini potensi bahaya KBRN atau Kimia, Biologis, Radioaktif dan Nuklir. Sementara kami bergerak dalam pengendalian CCP radionuklida didalam rantai pasok perikanan," tandas Ishartini.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa saat ini KKP adalah satu-satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui dunia, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui aturan impor (Import Alert) #99-52.  


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya