Berita

Camat Madiun Muhsin Harjoko didampingi Kapolsek dan Danramil memberikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait penghentian diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Nusantara

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Camat Madiun Muhsin Harjoko mengklarifikasi sekaligus meminta maaf karena telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' yang sedianya akan dilaksanakan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Klarifikasi ini diduga dilakukan untuk meredam beragam persepsi dan keresahan yang beredar di ruang publik, khususnya beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Muhsin bersikap arogan saat membubarkan acara tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku 'Reset Indonesia',” kata Muhsin dalam unggahan videonya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari pada Senin 22 Desember 2025.


Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik itu, dia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Sisi lain, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal dan diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” ungkap Muhsin.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusifitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Keputusan tersebut menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. 

Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” tandas Muhsin.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya