Berita

Camat Madiun Muhsin Harjoko didampingi Kapolsek dan Danramil memberikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait penghentian diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Nusantara

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Camat Madiun Muhsin Harjoko mengklarifikasi sekaligus meminta maaf karena telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' yang sedianya akan dilaksanakan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Klarifikasi ini diduga dilakukan untuk meredam beragam persepsi dan keresahan yang beredar di ruang publik, khususnya beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Muhsin bersikap arogan saat membubarkan acara tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku 'Reset Indonesia',” kata Muhsin dalam unggahan videonya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari pada Senin 22 Desember 2025.


Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik itu, dia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Sisi lain, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal dan diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” ungkap Muhsin.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusifitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Keputusan tersebut menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. 

Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” tandas Muhsin.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya