Berita

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Foto: RMOL)

Politik

Sikap DPR soal Pemisahan Pemilu Ditentukan di Revisi UU

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hingga saat ini DPR RI masih belum menyikapi rencana pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah yang sebelumnya telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menjelaskan, DPR akan menyikapi putusan MK tersebut pada saat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Saat ini, menurutnya, belum ada pembahasan resmi di parlemen.

“Hal itu masih dibicarakan dan dikaji di DPR. Karena pembahasan undang-undang belum mulai, nanti pada saat pembahasan Undang-Undang Pemilu kita akan coba sikapi keputusan MK tersebut,” kata Saan lewat keterangan resminya, Senin, 22 Desember 2025.


Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga belum dapat memastikan apakah pemilu akan dilaksanakan secara terpisah sebagaimana putusan MK. Menurutnya, semua akan ditentukan melalui proses pembahasan di DPR. 

“Nanti kita lihat hasil pembahasannya,” tegas Saan.

MK melalui Putusan No.135/PUU-XXII/2025 yang dibacakan pada 26 Juni 2025, memutuskan pemisahan pemilu nasional, yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu daerah yang terdiri dari pilkada dan pemilihan DPRD. 

MK juga menetapkan jarak waktu pelaksanaan antara kedua pemilu tersebut minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan pejabat nasional.

MK menegaskan putusan tersebut bersifat final dan mengikat. MK kini menunggu tindak lanjut DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyesuaikan regulasi melalui pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya