Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

DPRD DKI Buka Suara Soal Dualisme Kepemilikan TPU Tegal Alur

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta segera mendalami permasalahan sertifikat tanah milik Tony Tanuwijaya seluas 8.126 meter yang masuk di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Meski demikian, pemilik tanah belum melengkapi berkas secara menyeluruh dalam audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad usai audiensi dengan Tony Tanuwijaya menilai, data tidak sesuai secara administratif.


Pasalnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) mengklaim punya Sertifikat Hak Pakai (SHP) terhadap pengelolaan tanah tersebut.

Sedangkan berdasarkan laporan warga, lahan tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan, terdaftar dalam Kartu Inventaris Pertamanan (KIP) oleh Distamhut DKI Jakarta.

“Komisi A belum mengeluarkan rekomendasi dikarenakan masing-masing pihak belum memberikan data yang akurat berkas yang kita mau secara keseluruhan,” kata Riano dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Komisi A menjadwalkan audiensi berikutnya dengan pemilik tanah dan Distamhut DKI Jakarta. Namun, kedua pihak harus membawa berkas secara lengkap.

Riano juga mengusulkan peninjauan Komisi A ke lokasi TPU Tegal Alur. Tujuannya, memperjelas tata letak lokasi tanah berdasarkan data.

“Jadi nanti beberapa rapat lanjutan dan kita akan mendatangi lokasi objeknya agar mengetahui permasalahannya baik data dan juga fisik lapangannya,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya