Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp45,6 Triliun, Ini Rinciannya

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penyelamatan keuangan daerah mencapai Rp45,6 triliun.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam kegiatan konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

"KPK juga berkontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan keuangan daerah, yang mencapai Rp45,6 triliun dari aset, pajak, serta tata kelola yang lebih bersih," kata Tanak.


Rinciannya, dari sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) sebesar Rp32.333.047.559.189 (Rp32,3 triliun), dari penertiban BMD tanah/bangunan sebesar Rp2.541.818.551.757 (Rp2,5 triliun), dari penertiban kendaraan dinas sebesar Rp106.488.597.846 (Rp106,4 miliar).

Selanjutnya dari penertiban Prasarana dan Sarana Umum (PSU) sebesar Rp7.209.358.820.740 (Rp7,2 triliun), serta dari penagihan tunggakan pajak sebesar Rp368.315.492.266 (Rp368,3 miliar). Sehingga total aset daerah yang diselamatkan KPK sebesar Rp45.576.872.474.348 (Rp45,57 triliun).

"KPK juga terus mendorong perbaikan pengelolaan dana hibah, agar bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran ke masyarakat," pungkas Tanak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya