Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra. (Foto: Dokumentasi Fraksi Golkar)

Politik

Komisi III DPR:

PP untuk Perpol 10/2025 Jangan Ditafsirkan di Luar UU Polri

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berharap Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan untuk menguatkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak ditafsirkan di luar Undang-Undang Kepolisian.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra merespons rencana diterbitkannya PP menyikapi polemik peraturan kepolisian (Perpol) 10/2025 terkait penugasan anggota di luar struktur kepolisian.

Perpol itu terbit menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil dan mewajibkan pengunduran diri apabila mengisi jabatan tersebut.


“Peraturan Pemerintah itu untuk mengatur Undang-Undang Kepolisian ya. Jadi, jangan sampai menafsirkan lain selain yang ada di dalam undang-undang itu,” ujar Soedeson kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.

Legislator Golkar ini menekankan, PP yang akan diterbitkan Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. 

“Tugas dari Peraturan Pemerintah itu untuk memperjelas undang-undang. Jangan sampai Peraturan Pemerintah itu justru lebih tidak memperjelas lagi, tambah bingung masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soedeson menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol sudah tepat dan sesuai kewenangannya. 

“Menurut saya sudah tepat Kapolri itu mengeluarkan Perpol. Ini tolong ditegaskan karena memang itu di bawah kewenangan dia,” katanya.

Atas dasar itu, Soedeson pun menepis anggapan bahwa karena melibatkan banyak kementerian atau lembaga, pengaturannya menjadi tidak tepat. Menurutnya, kewenangan tersebut tetap bersumber dari Kapolri.

“Karena kewenangan itu sumbernya ada di Kapolri gitu loh,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya