Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Laporan Kinerja 2025

KPK Klaim Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2025 hingga Desember 2025. Dari perkara yang ditangani, KPK berhasil memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam kegiatan konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

"Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat, karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem," kata Fitroh kepada wartawan.


Fitroh mengatakan, sepanjang 2025, KPK telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," kata Fitroh.

Selanjutnya, kata Fitroh, selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara.

"Dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," terang Fitroh.

Pemulihan keuangan negara itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari data yang dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers ini, KPK melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, 112 penuntutan. Dari perkara itu, sebanyak 73 perkara sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sebanyak 75 orang sudah dieksekusi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya