Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pramono Janjikan Insentif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah insentif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan tiga insentif, yakni untuk transportasi, kesehatan, dan air bersih.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan rekomendasi Dewan Pengupahan dari Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif," ujar Pramono, Senin, 22 Desember 2025.


Ia menjelaskan, buruh akan mendapatkan insentif berupa tarif gratis moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI. Selain itu, Pemprov DKI juga akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Terakhir, Pemprov DKI akan memberikan subsidi air bersih kepada buruh. Diharapkan melalui insentif ini, maka para pekerja bisa mendapatkan keringanan dalam mengakses air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya.

"Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," katanya.

Pramono menekankan, langkah ini diambil karena komponen-komponen tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Karena ini kan tidak diatur dalam PP Nomor 51 tadi. Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," jelas Pramono.

Pramono juga menyinggung mengenai pembahasan UMP. Meski secara regulasi pengumuman UMP memiliki batas waktu hingga 24 Desember, namun Pramono mendorong agar proses pembahasan bisa selesai lebih cepat.

Jika pembahasan rampung hari ini, maka Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan besaran resmi UMP 2026 kepada masyarakat.

"Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," kata dia.

Ia pun kembali menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI menjembatani antara pengusaha dan buruh. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

"Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai. Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik menarik pasti terjadi," tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya