Berita

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Sempat Kabur, Jaksa Tri Taruna Fariadi Berhasil Ditangkap

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi sudah ditangkap dan diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, sejumlah pihak dari Kejagung sudah terlebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

Tak lama kemudian, rombongan yang membawa Tri Taruna tiba. Tri Taruna pun diturunkan dengan dikawal dua orang aparat TNI. Tri Taruna selanjutnya digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.


Pada saat OTT, Tri Taruna melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pada Sabtu 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kepala Kejari Kabupaten HSU periode Agustus 2025-sekarang, Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU.

Dalam perkaranya, setelah menjabat sebagai Kepala Kejari HSU, Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna, serta pihak lainnya.

Uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU, di antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemerasan itu dilakukan dengan ancaman dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dari kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp318 juta dari kediaman Albertinus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya