Berita

Penampakan Honai Adat di Kampung Elaboge, Distrik Silo Karno Doga, Kabupaten Jayawijaya Foto: Dok. Pemkab Jayawijaya)

Nusantara

Honai Adat Elaboge yang Baru Dibangun Siap Jadi Kampung Percontohan di Papua

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembangunan Honai Adat di Kampung Elaboge, Distrik Silo Karno Doga, Kabupaten Jayawijaya jadi uppaya pelestarian budaya sekaligus pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal terkhusus di wilayah Papua Pegunungan.

Kampung Elaboge sendiri terletak di Distrik Silo Karno Doga, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berada di kawasan pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut, dekat lembah Baliem. 

Kepala Kampung Elaboge sekaligus Kepala Suku Besar Distrik Silo Karno Doga, Habo Holago, menjelaskan bahwa secara historis kampung tersebut memiliki enam honai adat yang jadi bagian dari tatanan kehidupan masyarakat.


Seiring berjalannya waktu, honai-honai tersebut mengalami kerusakan dan tidak lagi difungsikan, dan kini elalui dukungan pemerintah pusat, honai-honai adat dibangun kembali agar dapat difungsikan secara optimal sesuai nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur.

Adapun, pembangunan saat ini mencakup tujuh unit honai, terdiri atas enam honai pendukung dan satu honai utama. Keenam honai pendukung memiliki fungsi filosofis masing-masing, yaitu Honai Perempuan, Honai Laki-Laki, Honai Kesuburan, Honai Perang, Honai Keramat, dan Honai Pertemuan. 

Sementara itu, satu honai utama akan difungsikan sebagai museum budaya, tempat penyimpanan benda bersejarah sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat, generasi muda, dan wisatawan.

Dari sini, bisa dimaknai bahwa Honai bukan sekadar rumah adat, melainkan simbol persatuan, kehangatan keluarga, dan identitas budaya masyarakat Papua. 

Terlihat bentuknya bundar dengan atap jerami tebal dirancang untuk menahan dingin pegunungan Papua, menjadikannya arsitektur yang sesuai dengan kondisi geografis.

Secara terpisah, Staf Khusus (Stafsu) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Kedaulatan NKRI), Lenis Kogoya menjelaskan bila keberadaan Honai tidak bisa dilepaskan dari masyarakat Papua.

"Makna dan pelestarian honai tidak bisa dilepaskan dari jati diri masyarakat Papua. Honai bukan sekadar rumah adat, tetapi simbol persatuan, pusat musyawarah, dan tempat pendidikan budaya yang diwariskan turun-temurun. Dengan melestarikan honai, kita menjaga identitas nasional sekaligus memperkuat kedaulatan NKRI di tanah Papua," kata Lenis dalam keterangan resmi, Senin 22 Desember 2025.

Lanjut Lenis, Honai juga menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur besar, tetapi juga tentang warisan budaya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya