Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Bisnis

Menhub Dudy Stop Operasional Truk di Tol Hingga 4 Januari 2026

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengambil langkah berani untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik akhir tahun. 

Mulai saat ini hingga 4 Januari 2026, jalur tol dipastikan steril dari kendaraan angkutan barang selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini menandai berakhirnya sistem window time (pembatasan jam tertentu) di jalan tol. Sebagai gantinya, pembatasan berlaku secara menerus tanpa jeda demi menjaga performa jalur-jalur krusial yang diprediksi akan mengalami lonjakan beban lalu lintas ekstrem.


Menhub Dudy menegaskan, pelaksanaan pembatasan diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang sesuai klasifikasi dan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025 yang melibatkan Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri.

Cakupan wilayah meliputi jalur strategis dari Sumatera, Jawa, hingga Bali. 

Jalur Toll dilarang melintas bagi angkutan barang tertentu selama 24 jam penuh hingga 4 Januari 2026.

Jalur Arteri (Non-Tol) tetap menggunakan skema window time, dengan pembatasan berlaku pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

"Kami menghapus window time di jalan tol. Pembatasan kini berlaku nonstop untuk memastikan titik-titik rawan kepadatan tetap terkendali," tegasnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 21 Desember 2025.

Menhub menjelaskan bahwa aturan ini tidak kaku. Pemerintah menerapkan sistem manajemen yang responsif terhadap dinamika lapangan. Jika terjadi perubahan arus yang signifikan, Polri memiliki diskresi penuh untuk melakukan tindakan cepat.

Keputusan ini juga merespons pergeseran pola perjalanan masyarakat akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan sistem kerja fleksibel bagi ASN. Menhub mengimbau para operator logistik untuk segera menyesuaikan jadwal distribusi dan mengoptimalkan rantai pasok agar tetap efisien di tengah pembatasan ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya