Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Bisnis

Menhub Dudy Stop Operasional Truk di Tol Hingga 4 Januari 2026

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengambil langkah berani untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik akhir tahun. 

Mulai saat ini hingga 4 Januari 2026, jalur tol dipastikan steril dari kendaraan angkutan barang selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini menandai berakhirnya sistem window time (pembatasan jam tertentu) di jalan tol. Sebagai gantinya, pembatasan berlaku secara menerus tanpa jeda demi menjaga performa jalur-jalur krusial yang diprediksi akan mengalami lonjakan beban lalu lintas ekstrem.


Menhub Dudy menegaskan, pelaksanaan pembatasan diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang sesuai klasifikasi dan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025 yang melibatkan Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri.

Cakupan wilayah meliputi jalur strategis dari Sumatera, Jawa, hingga Bali. 

Jalur Toll dilarang melintas bagi angkutan barang tertentu selama 24 jam penuh hingga 4 Januari 2026.

Jalur Arteri (Non-Tol) tetap menggunakan skema window time, dengan pembatasan berlaku pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

"Kami menghapus window time di jalan tol. Pembatasan kini berlaku nonstop untuk memastikan titik-titik rawan kepadatan tetap terkendali," tegasnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 21 Desember 2025.

Menhub menjelaskan bahwa aturan ini tidak kaku. Pemerintah menerapkan sistem manajemen yang responsif terhadap dinamika lapangan. Jika terjadi perubahan arus yang signifikan, Polri memiliki diskresi penuh untuk melakukan tindakan cepat.

Keputusan ini juga merespons pergeseran pola perjalanan masyarakat akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan sistem kerja fleksibel bagi ASN. Menhub mengimbau para operator logistik untuk segera menyesuaikan jadwal distribusi dan mengoptimalkan rantai pasok agar tetap efisien di tengah pembatasan ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya