Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Bisnis

Menhub Dudy Stop Operasional Truk di Tol Hingga 4 Januari 2026

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengambil langkah berani untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik akhir tahun. 

Mulai saat ini hingga 4 Januari 2026, jalur tol dipastikan steril dari kendaraan angkutan barang selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini menandai berakhirnya sistem window time (pembatasan jam tertentu) di jalan tol. Sebagai gantinya, pembatasan berlaku secara menerus tanpa jeda demi menjaga performa jalur-jalur krusial yang diprediksi akan mengalami lonjakan beban lalu lintas ekstrem.


Menhub Dudy menegaskan, pelaksanaan pembatasan diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang sesuai klasifikasi dan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025 yang melibatkan Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri.

Cakupan wilayah meliputi jalur strategis dari Sumatera, Jawa, hingga Bali. 

Jalur Toll dilarang melintas bagi angkutan barang tertentu selama 24 jam penuh hingga 4 Januari 2026.

Jalur Arteri (Non-Tol) tetap menggunakan skema window time, dengan pembatasan berlaku pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

"Kami menghapus window time di jalan tol. Pembatasan kini berlaku nonstop untuk memastikan titik-titik rawan kepadatan tetap terkendali," tegasnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 21 Desember 2025.

Menhub menjelaskan bahwa aturan ini tidak kaku. Pemerintah menerapkan sistem manajemen yang responsif terhadap dinamika lapangan. Jika terjadi perubahan arus yang signifikan, Polri memiliki diskresi penuh untuk melakukan tindakan cepat.

Keputusan ini juga merespons pergeseran pola perjalanan masyarakat akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan sistem kerja fleksibel bagi ASN. Menhub mengimbau para operator logistik untuk segera menyesuaikan jadwal distribusi dan mengoptimalkan rantai pasok agar tetap efisien di tengah pembatasan ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya