Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Bisnis

Menhub Dudy Stop Operasional Truk di Tol Hingga 4 Januari 2026

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengambil langkah berani untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik akhir tahun. 

Mulai saat ini hingga 4 Januari 2026, jalur tol dipastikan steril dari kendaraan angkutan barang selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini menandai berakhirnya sistem window time (pembatasan jam tertentu) di jalan tol. Sebagai gantinya, pembatasan berlaku secara menerus tanpa jeda demi menjaga performa jalur-jalur krusial yang diprediksi akan mengalami lonjakan beban lalu lintas ekstrem.


Menhub Dudy menegaskan, pelaksanaan pembatasan diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang sesuai klasifikasi dan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025 yang melibatkan Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri.

Cakupan wilayah meliputi jalur strategis dari Sumatera, Jawa, hingga Bali. 

Jalur Toll dilarang melintas bagi angkutan barang tertentu selama 24 jam penuh hingga 4 Januari 2026.

Jalur Arteri (Non-Tol) tetap menggunakan skema window time, dengan pembatasan berlaku pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

"Kami menghapus window time di jalan tol. Pembatasan kini berlaku nonstop untuk memastikan titik-titik rawan kepadatan tetap terkendali," tegasnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 21 Desember 2025.

Menhub menjelaskan bahwa aturan ini tidak kaku. Pemerintah menerapkan sistem manajemen yang responsif terhadap dinamika lapangan. Jika terjadi perubahan arus yang signifikan, Polri memiliki diskresi penuh untuk melakukan tindakan cepat.

Keputusan ini juga merespons pergeseran pola perjalanan masyarakat akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan sistem kerja fleksibel bagi ASN. Menhub mengimbau para operator logistik untuk segera menyesuaikan jadwal distribusi dan mengoptimalkan rantai pasok agar tetap efisien di tengah pembatasan ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya