Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Politik

Pengamat: OTT Jaksa Justru Bantu Kejagung Bersihkan Aparat Nakal

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya memberikan apresiasi atas langkah berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa.

Hal tersebut disampaikan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, dalam merespons penangkapan sejumlah jaksa di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, oleh KPK melalui OTT.

“Langkah berani KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah jaksa seharusnya mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan Agung. Meski terkesan mencoreng citra institusi kejaksaan, langkah ini justru membantu Kejagung membersihkan aparatnya yang nakal,” kata Wildan kepada RMOL, Senin, 22 Desember 2025.


Menurut Wildan, keberanian KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah itu masih memiliki integritas sebagai penegak hukum yang konsisten dalam memberantas korupsi.

“Petugas KPK masih berani melakukan OTT terhadap jaksa yang juga sama-sama berstatus sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Wildan berharap relasi antara dua institusi besar penegak hukum tersebut ke depan semakin solid. Kerja kolaboratif dalam pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak seharusnya diwarnai oleh konflik kepentingan.

“Dari perspektif Kejagung mungkin saja muncul perasaan terluka karena ada jaksa yang ditangkap KPK. Kita tahu ada jaksa di HSU Kalimantan Selatan, serta jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten yang ditangkap. Selama proses penangkapannya berdasarkan bukti yang kuat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Wildan juga menyoroti beredarnya rumor bahwa Kejagung akan menarik sejumlah jaksa yang saat ini ditugaskan di KPK. Namun, rumor tersebut telah dibantah oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejagung, Yadyn Palebangan.

Ia menilai kemunculan rumor tersebut kemudian dikaitkan dengan perseteruan antara KPK dan Polri pada 2009 yang dikenal dengan istilah “Cicak versus Buaya”. Dalam istilah itu, cicak merepresentasikan KPK yang dianggap lemah, sedangkan buaya menggambarkan Polri sebagai institusi yang kuat.

“Selama ini, kontribusi Kejagung dengan menempatkan jaksa-jaksanya di KPK telah mendapat persepsi positif dari publik. Karena itu, jangan sampai muncul preseden yang mengesankan adanya perbedaan kepentingan antara dua institusi penegak hukum ini dalam penegakan hukum,” tegas Wildan.

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix itu pun menekankan pentingnya peningkatan komunikasi organisasi antara KPK dan Kejagung. Menurutnya, komunikasi antarlembaga harus dibangun secara rapi untuk mencegah kesalahpahaman dan menumbuhkan rasa saling percaya.

“Kejagung harus percaya bahwa KPK bertindak profesional ketika melakukan OTT terhadap jaksa. Sebaliknya, KPK juga perlu segera mengidentifikasi potensi konflik setiap kali terjadi OTT. Ini menjadi tugas pimpinan KPK agar potensi konflik dapat dikelola dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pungkas Wildan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya