Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Politik

Pengamat: OTT Jaksa Justru Bantu Kejagung Bersihkan Aparat Nakal

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya memberikan apresiasi atas langkah berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa.

Hal tersebut disampaikan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, dalam merespons penangkapan sejumlah jaksa di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, oleh KPK melalui OTT.

“Langkah berani KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah jaksa seharusnya mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan Agung. Meski terkesan mencoreng citra institusi kejaksaan, langkah ini justru membantu Kejagung membersihkan aparatnya yang nakal,” kata Wildan kepada RMOL, Senin, 22 Desember 2025.


Menurut Wildan, keberanian KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah itu masih memiliki integritas sebagai penegak hukum yang konsisten dalam memberantas korupsi.

“Petugas KPK masih berani melakukan OTT terhadap jaksa yang juga sama-sama berstatus sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Wildan berharap relasi antara dua institusi besar penegak hukum tersebut ke depan semakin solid. Kerja kolaboratif dalam pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak seharusnya diwarnai oleh konflik kepentingan.

“Dari perspektif Kejagung mungkin saja muncul perasaan terluka karena ada jaksa yang ditangkap KPK. Kita tahu ada jaksa di HSU Kalimantan Selatan, serta jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten yang ditangkap. Selama proses penangkapannya berdasarkan bukti yang kuat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Wildan juga menyoroti beredarnya rumor bahwa Kejagung akan menarik sejumlah jaksa yang saat ini ditugaskan di KPK. Namun, rumor tersebut telah dibantah oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejagung, Yadyn Palebangan.

Ia menilai kemunculan rumor tersebut kemudian dikaitkan dengan perseteruan antara KPK dan Polri pada 2009 yang dikenal dengan istilah “Cicak versus Buaya”. Dalam istilah itu, cicak merepresentasikan KPK yang dianggap lemah, sedangkan buaya menggambarkan Polri sebagai institusi yang kuat.

“Selama ini, kontribusi Kejagung dengan menempatkan jaksa-jaksanya di KPK telah mendapat persepsi positif dari publik. Karena itu, jangan sampai muncul preseden yang mengesankan adanya perbedaan kepentingan antara dua institusi penegak hukum ini dalam penegakan hukum,” tegas Wildan.

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix itu pun menekankan pentingnya peningkatan komunikasi organisasi antara KPK dan Kejagung. Menurutnya, komunikasi antarlembaga harus dibangun secara rapi untuk mencegah kesalahpahaman dan menumbuhkan rasa saling percaya.

“Kejagung harus percaya bahwa KPK bertindak profesional ketika melakukan OTT terhadap jaksa. Sebaliknya, KPK juga perlu segera mengidentifikasi potensi konflik setiap kali terjadi OTT. Ini menjadi tugas pimpinan KPK agar potensi konflik dapat dikelola dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pungkas Wildan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya