Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. (RMOL/Jamaludin)

Hukum

Petugas KPK Ditabrak saat OTT Kejari HSU, Begini Kondisinya

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditabrak saat melakukan operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, petugas tersebut ditabrak saat hendak menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Alhamdulillah kondisi baik, selamat," kata Budi, Minggu, 21 Desember 2025.


Tri Taruna sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Pada saat itulah, salah satu petugas KPK ditabrak. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Yang bersangkutan (Tri) sedang dilakukan pencarian dan akan kami terbitkan DPO apabila tidak ditemukan," tambah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel dalam pencarian Tri Taruna. Secara paralel, KPK berharap Tri Taruna kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarganya, kan biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," jelas Asep.

KPK resmi menetapkan 3 tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud yakni Kepala Kejari Kabupaten HSU periode Agustus 2025-sekarang, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto; dan Tri Taruna Fariadi.

Dalam perkaranya, Albertinus setelah menjabat sebagai Kepala Kejari HSU diduga menerima aliran uang Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna, serta pihak lainnya.

Uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di Pemkab HSU, di antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemerasan itu dilakukan dengan ancaman dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dalam kurun November-Desember 2025 dari permintaan tersebut, Albertinus diduga menerima sebesar Rp804 juta, yang terbagi dalam dua klaster perantara.

Melalui perantara Tri Taruna, yaitu penerimaan dari Rahman selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta, dari EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

Melalui perantara Asis Budianto, yaitu penerimaan dari Yandi (YND) selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp149,3 juta.

Sementara itu, Asis yang merupakan perantara Albertinus, dalam periode Februari-Desember 2025 juga diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya