Berita

Tempat penampungan sementara (TPS) bagi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang terdampak kebakaran. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Bisa Kembali Berjualan di TPS

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda bangunan subgrosir C2 Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Selain memadamkan api dalam waktu singkat, Pemprov DKI langsung menyiapkan bantuan bagi pedagang terdampak, termasuk membangun tempat penampungan sementara (TPS) sebagai langkah awal pemulihan aktivitas ekonomi.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, penanganan ini kami lakukan dengan cepat agar tidak mengganggu suplai dan pengadaan komoditas, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai hari ini, Minggu, sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Minggu, 21 Desember 2025.


Salah satu pedagang terdampak, Ahmad Alam Syah, mengapresiasi gerak cepat Pemprov DKI bersama Perumda Pasar Jaya dalam menangani dampak kebakaran, khususnya dalam pembangunan TPS.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya percepatan pembangunan TPS ini. Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya karena dengan adanya kios di TPS ini, kami bisa kembali berusaha,” ungkap Ahmad.

Terkait lokasi TPS yang disediakan, Ahmad menilai fasilitas tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pedagang. Menurutnya, hal terpenting adalah para pedagang dapat kembali berdagang dan memperoleh penghasilan.

“Cocok saja. Yang penting kami bisa berdagang. Intinya itu bagi kami sebagai pedagang. Semoga secepatnya ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ahmad berharap relokasi ke TPS dapat membawa keberkahan dan kelancaran usaha bagi seluruh pedagang. Sebab, kenyamanan dan keberlanjutan aktivitas berdagang menjadi hal utama pascakebakaran. 

“Harapan kami, dengan direlokasi ke kios yang baru ini, kami bisa semakin maju dan semakin berkah. Semoga usaha kami makin nyaman dan lancar,” paparnya. 

Sebanyak 350 tempat usaha dengan 117 pedagang buah, khususnya pisang dan pepaya, terdampak kebakaran ini. Pemprov DKI telah menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada masing-masing pedagang terdampak guna membantu keberlangsungan usaha hingga pasar kembali beroperasi normal. 

Selain itu, para pedagang juga diberikan kemudahan dalam pengajuan kredit usaha di Bank Jakarta. Seluruh area terdampak kebakaran telah diasuransikan sehingga proses renovasi selanjutnya akan ditangani melalui mekanisme asuransi.

Ke depan, Pemprov DKI memastikan adanya penambahan fasilitas keselamatan berupa hidran kebakaran di kawasan pasar. Penguatan aspek keselamatan dalam proses renovasi juga akan dilakukan, khususnya untuk mencegah korsleting listrik yang diduga menjadi penyebab kebakaran.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya