Berita

Mantan PM Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi. (Foto: Akun X PTIofficial)

Dunia

Suami Istri Mantan PM Pakistan Divonis 17 Tahun Penjara

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara karena bersekongkol menjual hadiah negara secara ilegal.

Putusan pada Sabtu, 20 Desember 2025 ini menutup proses hukum panjang yang menjerat pasangan tersebut.

Pengadilan menilai Imran Khan dan Bushra Bibi melanggar aturan dengan menjual hadiah negara dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Padahal, hukum Pakistan mewajibkan pejabat membeli hadiah asing sesuai harga pasar dan melaporkan keuntungan penjualannya.


Jaksa menyebut pasangan itu memperoleh keuntungan setelah membeli hadiah dengan harga yang sengaja diturunkan sekitar 10.000 dolar AS dari nilai pasar 285.521 dolar AS. 

Keduanya membantah semua tuduhan, namun Khan tetap dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Penjara Adiala, Rawalpindi, tempat ia hadir langsung saat vonis dibacakan.

"Pertanggungjawaban pidana dijatuhkan tanpa bukti niat, keuntungan, atau kerugian, melainkan bergantung pada penafsiran ulang aturan secara retrospektif," ujar juru bicara Khan, Zulfikar Bukhari, dikutip dari Reuters, Minggu, 21 Desember 2025.

"Persidangan tertutup di penjara bukanlah persidangan yang bebas atau adil. Sebenarnya, itu adalah persidangan militer." ujar Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah membantah tuduhan tersebut. Menteri Informasi dan Penyiaran Attaullah Tarar menegaskan bahwa vonis dijatuhkan setelah pengadilan memeriksa bukti yang kuat dan menyatakan pasangan itu terlibat korupsi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya