Berita

Presiden Prabowo Subianto (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Tahun 2026 Prabowo Tambah Anggaran Perumahan Jadi Rp10 Triliun

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mulai 2026, Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan anggaran sektor perumahan menjadi lebih dari Rp10 triliun demi memperluas jangkauan program Bedah Rumah hingga mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Kebijakan peningkatan anggaran tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sebuah pernyataan di Serang, seperti dikutip pada Minggu, 21 Desember 2025. 

Maruarar menyampaikan bahwa anggaran kementeriannya naik dari sekitar Rp5 triliun menjadi lebih dari Rp10 triliun pada 2026.


Dari total anggaran tersebut, Maruarar menegaskan bahwa mayoritas dialokasikan langsung untuk rakyat melalui berbagai program renovasi rumah tidak layak huni.

“80 persen anggaran kami buat rakyat melalui program Bedah Rumah,” ujarnya.

Menurut Maruarar, pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat banyak daerah yang belum tersentuh program Bedah Rumah, sehingga pemerataan manfaat belum maksimal.

“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” ujar Maruarar.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berubah di bawah kepemimpinan Prabowo. Dengan menggunakan data dan prinsip keadilan sebagai dasar, pembangunan perumahan dirancang agar menjangkau daerah-daerah yang selama ini tertinggal.

Berkat arahan Prabowo, seluruh kabupaten/kota dipastikan akan mendapatkan program Bedah Rumah pada 2026 mendatang. Langkah ini didukung oleh peningkatan anggaran yang signifikan dari tahun sebelumnya.

Selain penambahan anggaran, pemerintah juga menaikkan target jumlah rumah yang direnovasi. Jika sebelumnya hanya sekitar 45 ribu unit, pada 2026 targetnya meningkat drastis hingga sekitar 400 ribu unit, atau naik hampir delapan kali lipat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya