Berita

Ilustrasi

Bisnis

Menolak Bayar Transaksi Tunai Bentuk Pelanggaran Hukum

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa yang menyentuh sekaligus memantik perdebatan publik terjadi ketika seorang nenek tidak dilayani membeli roti di sebuah toko lantaran hanya membawa uang tunai. 

Pihak toko disebut mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga transaksi dengan uang rupiah cash ditolak. Kejadian itu memicu reaksi seorang pria yang berada di lokasi. 

Ia menilai kebijakan toko tersebut tidak berpihak pada masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. Pria tersebut kemudian melayangkan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dianggap merugikan konsumen.


Aksi tersebut menyita perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti yang diinginkan sang nenek agar ia tetap bisa membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi peristiwa tersebut, akademisi dan pemerhati sosial Ardianto Satriawan menegaskan bahwa penolakan uang tunai rupiah merupakan tindakan yang bermasalah secara hukum.

“Menolak uang tunai rupiah itu melanggar hukum. Dalam kasus ini, si nenek tidak salah,” ujar Ardianto lewat akun X miliknya, Minggu, 21 Desember 2025.

Namun demikian, Ardianto mengingatkan agar kemarahan publik tidak salah sasaran. Menurutnya, pegawai toko bukan pihak yang menetapkan kebijakan pembayaran.

“Si mbak pelayan bukan yang bikin kebijakan tokonya dan bukan yang bertanggung jawab. Marah-marah dan somasi mestinya ditujukan ke manajemen toko, bukan ke pelayannya,” tegasnya.

Ia juga menilai, kejadian semacam ini seharusnya dapat dicegah apabila ada pengawasan rutin dari otoritas terkait.

“Ini mestinya tidak akan terjadi kalau ada pengecekan periodik oleh yang berwenang. Langsung ketahuan kalau ada toko yang tidak menerima pembayaran tunai,” katanya.

Lebih jauh, Ardianto menyoroti peran negara dalam menjamin inklusivitas sistem pembayaran.

“Ujungnya tentu saja salah pemerintah,” ucapnya.

Menurut Ardianto, Indonesia membutuhkan metode pembayaran yang benar-benar ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita perlu sistem pembayaran yang tidak perlu handphone dan tidak perlu koneksi internet,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya