Berita

Ilustrasi

Bisnis

Menolak Bayar Transaksi Tunai Bentuk Pelanggaran Hukum

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa yang menyentuh sekaligus memantik perdebatan publik terjadi ketika seorang nenek tidak dilayani membeli roti di sebuah toko lantaran hanya membawa uang tunai. 

Pihak toko disebut mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga transaksi dengan uang rupiah cash ditolak. Kejadian itu memicu reaksi seorang pria yang berada di lokasi. 

Ia menilai kebijakan toko tersebut tidak berpihak pada masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. Pria tersebut kemudian melayangkan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dianggap merugikan konsumen.


Aksi tersebut menyita perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti yang diinginkan sang nenek agar ia tetap bisa membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi peristiwa tersebut, akademisi dan pemerhati sosial Ardianto Satriawan menegaskan bahwa penolakan uang tunai rupiah merupakan tindakan yang bermasalah secara hukum.

“Menolak uang tunai rupiah itu melanggar hukum. Dalam kasus ini, si nenek tidak salah,” ujar Ardianto lewat akun X miliknya, Minggu, 21 Desember 2025.

Namun demikian, Ardianto mengingatkan agar kemarahan publik tidak salah sasaran. Menurutnya, pegawai toko bukan pihak yang menetapkan kebijakan pembayaran.

“Si mbak pelayan bukan yang bikin kebijakan tokonya dan bukan yang bertanggung jawab. Marah-marah dan somasi mestinya ditujukan ke manajemen toko, bukan ke pelayannya,” tegasnya.

Ia juga menilai, kejadian semacam ini seharusnya dapat dicegah apabila ada pengawasan rutin dari otoritas terkait.

“Ini mestinya tidak akan terjadi kalau ada pengecekan periodik oleh yang berwenang. Langsung ketahuan kalau ada toko yang tidak menerima pembayaran tunai,” katanya.

Lebih jauh, Ardianto menyoroti peran negara dalam menjamin inklusivitas sistem pembayaran.

“Ujungnya tentu saja salah pemerintah,” ucapnya.

Menurut Ardianto, Indonesia membutuhkan metode pembayaran yang benar-benar ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita perlu sistem pembayaran yang tidak perlu handphone dan tidak perlu koneksi internet,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya