Berita

Ilustrasi

Bisnis

Menolak Bayar Transaksi Tunai Bentuk Pelanggaran Hukum

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa yang menyentuh sekaligus memantik perdebatan publik terjadi ketika seorang nenek tidak dilayani membeli roti di sebuah toko lantaran hanya membawa uang tunai. 

Pihak toko disebut mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga transaksi dengan uang rupiah cash ditolak. Kejadian itu memicu reaksi seorang pria yang berada di lokasi. 

Ia menilai kebijakan toko tersebut tidak berpihak pada masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. Pria tersebut kemudian melayangkan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dianggap merugikan konsumen.


Aksi tersebut menyita perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti yang diinginkan sang nenek agar ia tetap bisa membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi peristiwa tersebut, akademisi dan pemerhati sosial Ardianto Satriawan menegaskan bahwa penolakan uang tunai rupiah merupakan tindakan yang bermasalah secara hukum.

“Menolak uang tunai rupiah itu melanggar hukum. Dalam kasus ini, si nenek tidak salah,” ujar Ardianto lewat akun X miliknya, Minggu, 21 Desember 2025.

Namun demikian, Ardianto mengingatkan agar kemarahan publik tidak salah sasaran. Menurutnya, pegawai toko bukan pihak yang menetapkan kebijakan pembayaran.

“Si mbak pelayan bukan yang bikin kebijakan tokonya dan bukan yang bertanggung jawab. Marah-marah dan somasi mestinya ditujukan ke manajemen toko, bukan ke pelayannya,” tegasnya.

Ia juga menilai, kejadian semacam ini seharusnya dapat dicegah apabila ada pengawasan rutin dari otoritas terkait.

“Ini mestinya tidak akan terjadi kalau ada pengecekan periodik oleh yang berwenang. Langsung ketahuan kalau ada toko yang tidak menerima pembayaran tunai,” katanya.

Lebih jauh, Ardianto menyoroti peran negara dalam menjamin inklusivitas sistem pembayaran.

“Ujungnya tentu saja salah pemerintah,” ucapnya.

Menurut Ardianto, Indonesia membutuhkan metode pembayaran yang benar-benar ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita perlu sistem pembayaran yang tidak perlu handphone dan tidak perlu koneksi internet,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya