Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: RMOL)

Politik

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye di media elektronik, diusulkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk tidak lagi dicantumkan dalam perubahan UU Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, muncul persoalan beban dana kampanye dan biaya kontestasi lainnya yang berat ditanggung para calon.

Dari persoalan itu, Bagja memerhatikan kebatinan politisi yang mendorong pembiayaan politik efisien dapat diterapkan pada pemilu maupun pilkada mendatang.


"Diatur lah demikian nanti, diserahkan pemerintah dan DPR, kami juga akan mengusulkan beberapa hal yang untuk memperbaiki aturan tentang kampanye," ujar Bagja kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

Dia berpandangan, perkembangan sekarang ini menunjukkan adanya alternatif untuk berkampanye, untuk meminimalisir beban anggaran kontestan jika berkampanye di media elektronik yang berbiaya tinggi.

"Misalnya 21 hari untuk kampanye di media elektronik misalnya, kan sudah tidak pas lagi. Apalagi yang harus ddibatasi? Katanya, karena semua tidak punya akses terhadap keuangan-keuangan," ujar Bagja.

"Berarti memang ada persoalan gitu. Oleh sebab itu nanti pengawasan dana kampanye juga penting untuk dinilai," demikian Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya