Berita

Banjir bandang yang menerjang kawasan wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

Wisata Guci Ditutup Sementara Imbas Banjir Bandang

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banjir bandang yang menerjang kawasan wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Sabtu sore, 20 Desember 2025, terjadi saat hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut dalam durasi cukup lama hingga menyebabkan aliran sungai meluap dan menghantam area wisata.

Luapan air deras menerjang kawasan objek wisata air panas Pancuran 13. Kolam pemandian air panas di lokasi itu dilaporkan tersapu arus banjir bandang. 

Berdasarkan pantauan visual di lapangan, material lumpur, pasir, dan bebatuan menutup sebagian besar area wisata, sehingga membahayakan keselamatan pengunjung.


Demi alasan keamanan, pengelola menutup sementara kawasan wisata Guci untuk umum. Hingga Minggu pagi, 21 Desember 2025 belum ada laporan korban jiwa dari pengunjung akibat kejadian tersebut.

Tim BPBD Kabupaten Tegal telah tiba di lokasi untuk melakukan kaji cepat, pendataan dampak, serta penanganan darurat di lapangan guna memastikan kondisi tetap terkendali dan mencegah risiko lanjutan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Gung, khususnya wilayah Balapulang, Dukuhwaru, Adiwerna, hingga kawasan Pantura, agar meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. 

Masyarakat juga diminta untuk terus memantau perkembangan situasi serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya