Berita

Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Politik

PBNU Era Gus Dur Tak Dibujuk Kekuasaan Apalagi Konsesi Tambang

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Panitia Haul ke-16 Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid menceritakan kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid saat menjadi Ketua Umum PBNU 1984-1999. 

"Dalam kepemimpinan Gus Dur, NU bergerak menjadi pemimpin gerakan masyarakat sipil, gerakan rakyat," ujarnya saat sambutan di kediaman Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Alissa menyebut semasa menjabat ketua umum PBNU, Gus Dur selalu berada di barisan masyarakat sipil. Bahkan, kiprah Gus Dur tidak hanya untuk kalangan Nahdliyin. 


"Tidak hanya mengurus jamaahnya saja, NU bersama Gus Dur mengajak para pemuka agama lain untuk terus memperjuangkan kedaulatan rakyat, terutama dalam masa rezim militer Orde Baru, menolak penindasan kepada rakyat atas nama pembangunan," jelasnya.

Alissa pun menyampaikan, selama menjabat presiden, NU tidak diberikan privilege terlebih konsesi tambang. Sebaliknya, ia menganjurkan agar NU tetap mengontrol roda pemerintahan yang dipimpinnya.

"Namun, jangankan merayu dengan memberi konsesi tambang, Gus Dur justru sebagai presiden mengingatkan warga NU bahwa NU harus terus kritis kepada penguasa," ucapnya. 
Pasalnya, lanjut Alissa, hal demikian sudah menjadi tugas para kiai dan nyai, yakni memikirkan kemaslahatan umum di atas kemaslahatan pribadi atau kelompok. Olah karena itu, NU perlu menjaga jarak dengan kekuasaan. 

"Dawuh Gus Dur, NU harus menjaga bandul keseimbangan kekuasaan dan terus mengingatkn bahwa kekuasaan adalah untuk rakyat," tegas Putri sulung Gus Dur itu.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya