Berita

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) literasi digital antara BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital beserta 35 mitra. (Foto: Istimewa)

Politik

KAMMI dan Komdigi Dorong Ekosistem Digital Aman untuk Perempuan Juga Anak

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menyepakati nota kesepahaman (MoU) literasi digital antara BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital beserta 35 mitra lainnya. 

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Rafika Afriyanti menyampaikan, MpU itu penting untuk memperluas pemerataan literasi digital sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital.

Rafika juga menekankan bahwa MoU ini ditandatangani pada momentum penting, yakni peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.


“Penandatanganan MoU ini harus menjadi pijakan untuk membangun ekosistem digital yang beradab. Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan dan kejahatan digital, mulai dari perundungan, eksploitasi, hingga manipulasi visual,” kata Rafika dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa literasi digital tidak boleh berhenti pada penguasaan teknologi semata. Tetapi harus memasukkan nilai etika digital, keamanan digital, dan keberdayaan digital agar perempuan dan anak dapat hadir di ruang digital tanpa rasa takut. 

"MoU ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mandat moral untuk memastikan ruang digital Indonesia tumbuh sebagai ruang yang manusiawi dan aman," tuturnya.

"Ketika perempuan berdaya dan anak terlindungi, bangsa ini memiliki masa depan digital yang lebih beradab," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya