Berita

Logo KPK-Kejaksaan.

Hukum

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tidak baik. Korps Adhyaksa disebut menyampaikan keberatan keras hingga mengancam akan menghentikan perpanjangan penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini diperbantukan di lembaga antirasuah. 

Ancaman kabarnya disampaikan langsung kepada pimpinan KPK dalam pertemuan di Gedung Merah Putih, Jumat kemarin, 19 Desember 2025.

Dua pejabat Kejagung yang datang menemui pimpinan KPK adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn Palebangan.


"Marah-marah. Katanya semua JPU yang dipekerjakan di KPK tidak akan diperpanjang kalau KPK terus-terusan bigini," ujar sumber, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kemarahan diduga dipicu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT pada Kamis, 18 Desember 2025 itu diketahui menyasar pimpinan kejaksaan di dua daerah tersebut.

Sementara sehari sebelumnya, Rabu, 17 Desember, KPK melakukan OTT menyasar dua jaksa di wilayah Tangerang, Banten. Satu jaksa diketahui bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang Adapun satu jaksa lainnya bertugas di Kejati Banten.

Disebutkan bahwa Febrie dan Yadyn mendatangi pimpinan KPK beberapa jam setelah pelimpahan berkas dan tersangka hasil OTT di Banten oleh KPK ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan dengan alasan klaim Kejagung telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap perkara tersebut.

Meski demikian, informasi soal ketegangan dua lembaga dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada peristiwa ancaman maupun kemarahan seperti yang beredar.

"Enggak ada dan enggak benar," kata Anang singkat saat dikonfirmasi RMOL.

Anang menjelaskan, kehadiran jajaran Kejaksaan di KPK semata-mata dalam rangka penyerahan pihak-pihak yang terjaring OTT di Banten.

“Yang hadir saat penyerahan yang kena OTT Banten itu staf ahli Pak Sarjono Turin, Direktur Penyidikan, Kapuspenkum, Pak Yadyn, dan tim,” ujarnya.

Diketahui, terkait OTT di Hulu Sungai Utara, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya