Berita

Logo KPK-Kejaksaan.

Hukum

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tidak baik. Korps Adhyaksa disebut menyampaikan keberatan keras hingga mengancam akan menghentikan perpanjangan penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini diperbantukan di lembaga antirasuah. 

Ancaman kabarnya disampaikan langsung kepada pimpinan KPK dalam pertemuan di Gedung Merah Putih, Jumat kemarin, 19 Desember 2025.

Dua pejabat Kejagung yang datang menemui pimpinan KPK adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn Palebangan.


"Marah-marah. Katanya semua JPU yang dipekerjakan di KPK tidak akan diperpanjang kalau KPK terus-terusan bigini," ujar sumber, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kemarahan diduga dipicu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT pada Kamis, 18 Desember 2025 itu diketahui menyasar pimpinan kejaksaan di dua daerah tersebut.

Sementara sehari sebelumnya, Rabu, 17 Desember, KPK melakukan OTT menyasar dua jaksa di wilayah Tangerang, Banten. Satu jaksa diketahui bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang Adapun satu jaksa lainnya bertugas di Kejati Banten.

Disebutkan bahwa Febrie dan Yadyn mendatangi pimpinan KPK beberapa jam setelah pelimpahan berkas dan tersangka hasil OTT di Banten oleh KPK ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan dengan alasan klaim Kejagung telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap perkara tersebut.

Meski demikian, informasi soal ketegangan dua lembaga dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada peristiwa ancaman maupun kemarahan seperti yang beredar.

"Enggak ada dan enggak benar," kata Anang singkat saat dikonfirmasi RMOL.

Anang menjelaskan, kehadiran jajaran Kejaksaan di KPK semata-mata dalam rangka penyerahan pihak-pihak yang terjaring OTT di Banten.

“Yang hadir saat penyerahan yang kena OTT Banten itu staf ahli Pak Sarjono Turin, Direktur Penyidikan, Kapuspenkum, Pak Yadyn, dan tim,” ujarnya.

Diketahui, terkait OTT di Hulu Sungai Utara, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya