Berita

Politikus Golkar Musa Rajekshah atau Ijeck (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli Kurnia Usai Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Politikus Golkar Musa Rajekshah atau Ijeck, belum berkomunikasi dengan Ahmad Doli Kurnia yang didapuk Plt Ketua DPD Golkar Sumut. 

“Belum. Belum sama sekali,” ungkap Ijeck kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Terlebih, kata Ijeck, pihaknya juga belum menerima salinan putusan pemberhentiannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar dari DPP Partai Golkar.


“Karena surat resmi juga saya belum terima. Tapi Ketua Umum sudah berkomunikasi dengan saya,” tuturnya.

Kendati begitu, Ijeck mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia perihal pergantiannya tersebut. 

“Ya, secara langsung,” ungkapnya.

Ditanya lebih jauh mengenai isi komunikasi dengan Bahlil, Ijeck menjawab normatif. Ia mengatakan pihaknya sudah mengenal lama sosok Menteri ESDM itu. 

“Ya beliau, saya kenal Ketua Umum ini kan sudahlah jauh hari ya. Artinya tidak ber-Partai Golkar. Secara pribadi, kami merasa dekat,” ujarnya.

“Tapi kan secara organisasi ada hal-hal yang memang kerja ini harus dikerjakan secara bersama-sama. Saya memaklumi dan saya menerima keputusan apapun yang diputuskan Ketua Umum. Karena Ketua Umum sudah langsung bicara ke saya,” demikian Ijeck.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menjelaskan bahwa Ijeck rencananya akan diangkat menjadi salah satu pengurus DPP Partai Golkar.  

“Untuk Pak ijek rencana diangkat jadi pengurus DPP,” ujar Sarmuji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat, 20 Desember 2025.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah alias Ijeck. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025.

Ahmad Doli saat ini juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI.

"Masa penugasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan dilaksanakannya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi SK DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, tertanggal 14 Desember 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya