Berita

Huntara yang ditempati korban banjir di Kampung Nelayan Padang (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatera apabila enggan menempati hunian sementara (huntara) yang masih dalam tahap percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

"Ada juga mungkin hitungan dari pimpinan daerah, ada saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat saudara dan keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari.


Ia menjelaskan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga terdampak bencana, baik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," urainya.

Lanjut Abdul, huntara sudah terbangun dan siap dihuni, namun warga terdampak yang kini masih ada di pengungsian memilih tinggal di rumah sanak saudara, maka akan diberikan bantuan tunai.

Bantuan tunai itu, jelasnya, diberikan sebagai dana tunggu hunian yang akan diberikan dalam kurun waktu dan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih sebanyak 526.868 orang, atau lebih rendah dari kemarin yang sebanyak 537.185 orang.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya