Berita

Huntara yang ditempati korban banjir di Kampung Nelayan Padang (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatera apabila enggan menempati hunian sementara (huntara) yang masih dalam tahap percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

"Ada juga mungkin hitungan dari pimpinan daerah, ada saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat saudara dan keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari.


Ia menjelaskan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga terdampak bencana, baik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," urainya.

Lanjut Abdul, huntara sudah terbangun dan siap dihuni, namun warga terdampak yang kini masih ada di pengungsian memilih tinggal di rumah sanak saudara, maka akan diberikan bantuan tunai.

Bantuan tunai itu, jelasnya, diberikan sebagai dana tunggu hunian yang akan diberikan dalam kurun waktu dan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih sebanyak 526.868 orang, atau lebih rendah dari kemarin yang sebanyak 537.185 orang.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya