Berita

Huntara yang ditempati korban banjir di Kampung Nelayan Padang (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatera apabila enggan menempati hunian sementara (huntara) yang masih dalam tahap percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

"Ada juga mungkin hitungan dari pimpinan daerah, ada saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat saudara dan keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari.


Ia menjelaskan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga terdampak bencana, baik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," urainya.

Lanjut Abdul, huntara sudah terbangun dan siap dihuni, namun warga terdampak yang kini masih ada di pengungsian memilih tinggal di rumah sanak saudara, maka akan diberikan bantuan tunai.

Bantuan tunai itu, jelasnya, diberikan sebagai dana tunggu hunian yang akan diberikan dalam kurun waktu dan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih sebanyak 526.868 orang, atau lebih rendah dari kemarin yang sebanyak 537.185 orang.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya