Berita

Huntara yang ditempati korban banjir di Kampung Nelayan Padang (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatera apabila enggan menempati hunian sementara (huntara) yang masih dalam tahap percepatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

"Ada juga mungkin hitungan dari pimpinan daerah, ada saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat saudara dan keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari.


Ia menjelaskan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga terdampak bencana, baik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat.

"Jadi ada dua opsi. Pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian," urainya.

Lanjut Abdul, huntara sudah terbangun dan siap dihuni, namun warga terdampak yang kini masih ada di pengungsian memilih tinggal di rumah sanak saudara, maka akan diberikan bantuan tunai.

Bantuan tunai itu, jelasnya, diberikan sebagai dana tunggu hunian yang akan diberikan dalam kurun waktu dan besaran yang telah ditentukan pemerintah.

"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih sebanyak 526.868 orang, atau lebih rendah dari kemarin yang sebanyak 537.185 orang.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya