Berita

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari (kiri). (Foto: Tangkapan Layar YouTube BNPB)

Nusantara

Pengungsi Tembus 526.868 Orang, Huntara Wajib Dipercepat

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban terdampak bencana banjir dan longsor di 3 provinsi Sumatera yang mencapai lebih dari 500 ribu orang.

"Langkah-langkah percepatan khususnya pembangunan hunian tetap dan hunian sementara di setiap provinsi dan kabupaten-kota terdampak sudah mulai dikerjakan dan dipercepat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

Muhari menjelaskan, penurunan jumlah total pengungsi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga terbilang sedikit. 


"Untuk jumlah saudara-saudara kita yang masih mengungsi dari 537.185 kemarin, ini berkurang menjadi 526.868 jiwa," lanjut Muhari.

Muhari menegaskan, kementerian terkait telah menghitung dan mengkaji aspek risiko lahan-lahan yang akan digunakan untuk pendirian huntara.

"Kita akan melakukan pengecekan dan pengkajian dari aspek mitigasi bencana, supaya lahan yang akan digunakan huntara masyarakat bisa optimal dan bisa mengurangi atau menghindari potensi risiko bencana yang sama di masa depan," urainya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan urgensi percepatan pembangunan huntara untuk warga terdampak.

"Kita ketahui saudara-saudara kita tidak punya tempat tinggal karena hancur akibat bencana, ini tidak punya opsi lain selain huntara," pungkas Muhari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya