Berita

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari (kiri). (Foto: Tangkapan Layar YouTube BNPB)

Nusantara

Pengungsi Tembus 526.868 Orang, Huntara Wajib Dipercepat

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban terdampak bencana banjir dan longsor di 3 provinsi Sumatera yang mencapai lebih dari 500 ribu orang.

"Langkah-langkah percepatan khususnya pembangunan hunian tetap dan hunian sementara di setiap provinsi dan kabupaten-kota terdampak sudah mulai dikerjakan dan dipercepat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari secara virtual dari Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

Muhari menjelaskan, penurunan jumlah total pengungsi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga terbilang sedikit. 


"Untuk jumlah saudara-saudara kita yang masih mengungsi dari 537.185 kemarin, ini berkurang menjadi 526.868 jiwa," lanjut Muhari.

Muhari menegaskan, kementerian terkait telah menghitung dan mengkaji aspek risiko lahan-lahan yang akan digunakan untuk pendirian huntara.

"Kita akan melakukan pengecekan dan pengkajian dari aspek mitigasi bencana, supaya lahan yang akan digunakan huntara masyarakat bisa optimal dan bisa mengurangi atau menghindari potensi risiko bencana yang sama di masa depan," urainya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan urgensi percepatan pembangunan huntara untuk warga terdampak.

"Kita ketahui saudara-saudara kita tidak punya tempat tinggal karena hancur akibat bencana, ini tidak punya opsi lain selain huntara," pungkas Muhari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya