Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Tiga Jaksa jadi Tersangka Dugaan Pemerasan WNA Korsel

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Korea Selatan.

Ketiganya yakni, Kasipidum Kejari Tigaraksa HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, serta satu lagi Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu, 17 Desember 2025.


Di saat yang sama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap RZ.

"Tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka, ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 941 juta.

Usai jadi tersangka, ketiganya dijerat dengan pasal 12e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan," kata Anang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya