Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Tiga Jaksa jadi Tersangka Dugaan Pemerasan WNA Korsel

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Korea Selatan.

Ketiganya yakni, Kasipidum Kejari Tigaraksa HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, serta satu lagi Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu, 17 Desember 2025.


Di saat yang sama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap RZ.

"Tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka, ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 941 juta.

Usai jadi tersangka, ketiganya dijerat dengan pasal 12e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan," kata Anang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya