Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Tiga Jaksa jadi Tersangka Dugaan Pemerasan WNA Korsel

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Korea Selatan.

Ketiganya yakni, Kasipidum Kejari Tigaraksa HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, serta satu lagi Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu, 17 Desember 2025.


Di saat yang sama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap RZ.

"Tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka, ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 941 juta.

Usai jadi tersangka, ketiganya dijerat dengan pasal 12e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan," kata Anang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya