Berita

Rembug Petani Karet Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Karet Rakyat Terancam Hilang, Negara Harus Hadir

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tanpa langkah cepat dan strategis dari pemerintah, karet rakyat terancam kehilangan masa depan.

Tema itu menjadi pembahasan utama dalam Rembug Petani Karet Sumatera Selatan yang digelar Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) di Pusat Penelitian Karet Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketua DPW Apkarindo Sumatera Selatan, Supartijo menegaskan bahwa karet bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan sumber penghidupan jutaan keluarga desa, penjaga keseimbangan ekologi, serta bagian penting dari sejarah devisa Indonesia.


Namun demikian, kata dia, kondisi perkebunan karet rakyat saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan. Banyak kebun karet rakyat telah menua, produksi terus menurun, harga belum berpihak kepada petani, dan dukungan kebijakan negara masih sangat terbatas.

“Jika negara terus menunda keberpihakan, kita berisiko kehilangan bukan hanya karet sebagai komoditas strategis, tetapi juga petani karet itu sendiri,” kata Supartijo dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Desember 2025.

Melalui Rembug Petani Karet Sumatera Selatan, katanya, Apkarindo dan petani menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, peremajaan kebun karet rakyat harus menjadi prioritas nasional. Program peremajaan tidak boleh dilakukan secara sepihak dan memiskinkan petani, melainkan harus disertai pola tanaman sela berbasis komoditas dan kearifan lokal agar petani tetap memiliki penghasilan selama masa belum menghasilkan.

Kedua, petani meyakini harga karet global akan terus menguat, dengan puncak penguatan diperkirakan terjadi pada 2028. Negara diminta tidak membiarkan petani karet tumbang sebelum momentum kebangkitan harga tersebut tiba.

Ketiga, petani menegaskan bahwa kebun karet rakyat merupakan penjaga ekologi. Tanaman karet berperan penting dalam penyerapan karbon dan menjaga keseimbangan lingkungan, namun hingga kini kontribusi ekologis tersebut belum mendapat pengakuan dan insentif yang adil dibandingkan sektor lain.

Keempat, petani mendesak agar hilirisasi karet segera dimulai dari desa dan kawasan produksi, sehingga petani tidak terus diposisikan sebagai penjual bahan mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga global.

Kelima, pemerintah diminta segera menghitung, mengakui, dan mengelola potensi perdagangan karbon dari kebun karet rakyat, agar jasa lingkungan yang dihasilkan petani karet tidak terus diabaikan.

“Petani hidup dari karet setetes demi setetes, tapi perhatian pemerintah masih sangat minim. Akibatnya, banyak petani terpaksa meninggalkan kebun atau beralih profesi,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya