Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tito Minta Maaf, Bantah Remehkan Bantuan Malaysia untuk Aceh

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf usai menjadi sorotan publik negara tetangga terkait pernyataannya mengenai bantuan Malaysia untuk korban bencana Aceh.

Klarifikasi itu disampaikan Tito usai menghadiri pelantikan Anggota Komisi Yudisial dan para Duta Besar RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Tito mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud mengecilkan dukungan Malaysia. Ia memahami bahwa potongan video yang viral telah menimbulkan kesalahpahaman dan sentimen negatif di jagat maya. 


“Saya sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan bantuan, dukungan dari warga Malaysia kepada Aceh, tidak, sama sekali tidak bermaksud itu. Kalau ada yang salahpaham saya minta maaf,” ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa pernyataannya saat hadir dalam acara Helmy Yahya Bicara pada Sabtu, 13 Desember 2025 lalu, konteksnya terkait mekanisme penerimaan bantuan asing dan perbandingan nilai bantuan terhadap anggaran pemerintah Indonesia. 

Tito menilai ada banyak upaya yang telah dikerahkan pemerintah sejak hari pertama bencana, namun tidak seluruhnya terekam media. 

Menurut Mendagri, substansi ucapannya justru ingin menegaskan bahwa penghargaan juga perlu diberikan terhadap kerja pemerintah pusat dan daerah yang dinilai tidak terlalu terekspos.

“Tolong juga dihargai, kira-kira gitu, lah tolong juga dihargai, upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah para relawan, donatur, daerah dalam negeri yang juga sangat banyak yang saya lihat pemberitaannya kecil," kata Tito.

Ia menegaskan hubungan erat Indonesia-Malaysia tidak terpengaruh oleh polemik ini. Tito menyebut dirinya memiliki hubungan panjang dengan pejabat Malaysia sejak masa tugasnya di kepolisian.

“Saya sangat menghormati warga Malaysia, pemerintah Malaysia, senior-senior di Malaysia, dan saudara-saudara diaspora. Dari dulu pun hubungan saya baik,” tuturnya.

Sebelumnya dalam acara Helmy Yahya Bicara, Tito menyinggung bantuan obat-obatan dari Malaysia yang nilanya disebut tak lebih dari Rp1 miliar, tetapi lebih disorot dibanding kontribusi pemerintah. 

"Itu nilainya nggak sampai Rp1 miliar, kurang lebih Rp1 miliar," ungkap Tito. Negara kan kalau untuk Rp1 miliar kita cukup, kita punya anggaran yang jauh lebih besar daripada itu," kata Tito.

Tito menilai tak seharusnya bantuan asing bernilai kecil dibanding anggaran pemerintah justru menimbulkan kesan negatif bagi Indonesia. 

"Jadi jangan sampai nanti image-nya seolah dapat bantuan dari negara lain, padahal (nilainya) nggak seberapa dibanding dengan kemampuan kita, (Indonesia) lebih dari itu," kata dia.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya