Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Manfaatkan Kayu Hanyut untuk Bangun Huntara dan Huntap Sumatera

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memberikan lampu hijau terhadap pemanfaatan gelondongan kayu yang hanyut akibat bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera untuk mendukung percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Konferensi Pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Prasetyo menjelaskan, tidak lama setelah bencana melanda tiga provinsi di Sumatera, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) langsung mengambil langkah dengan menerbitkan surat edaran. 


Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota sebagai pedoman pemanfaatan kayu yang terbawa arus bencana untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kemenhut telah membuat surat edaran yang ditujuka kepad seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota berkaitan pemanfaatan kayu kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, pemanfaatan kayu hanyut tersebut tidak terbatas pada kebutuhan darurat semata, tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

“Termasuk untuk kepentingan kementerian dan lembaga pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” lanjutnya.

Prasetyo memastikan kebijakan ini memiliki landasan regulasi yang jelas dan telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan agar dapat dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemenhut juga menjadi pegangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan material kayu pascabencana agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jadi sudah diatur regulasinya, dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa masyarakat juga dimungkinkan untuk memanfaatkan kayu hanyut tersebut, sepanjang dilakukan melalui mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. 

“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya