Berita

Kondisi lingkungan masyarakat di wilayah Sumatra Utara, pasca bencana banjir terdapat gelodongan kayu. (Foto: Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Nusantara

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai respons atas bencana hidrometeorologi dinilai sebagai kebijakan yang tepat.

Meski begitu, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menekankan hal ini perlu dilaksanakan secara proporsional dan berbasis status dokumen di masing-masing daerah.

Terkait Sumatera Utara, ia menjelaskan bahwa dokumen KLHS RPJPD Sumatera Utara 2025–2045 hingga kini masih dalam proses validasi. Permohonan validasi baru diajukan pada April 2024 kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, sebelum kementerian tersebut dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.


“Dalam proses berjalan, terjadi pemisahan kelembagaan. Ini yang menyebabkan proses validasi KLHS RPJPD Sumatera Utara menjadi terkendala secara administratif,” ujarnya lewat keterangan resminya, Jumat, 19 Desember 2025.

Karena proses validasi tersebut belum tuntas dan secara kewenangan kemungkinan berada di Kementerian Lingkungan Hidup sesuai PP Nomor 46 Tahun 2016 dan Permen LHK Nomor 69 Tahun 2017, ia menilai usulan Menteri LH untuk melakukan evaluasi KLHS, khususnya terhadap Sumatera Utara, adalah langkah yang tepat dan relevan.

Namun, ia menegaskan bahwa perlakuan kebijakan harus dibedakan. Menurutnya, Sumatera Utara lebih tepat ditempatkan pada tahapan penyelesaian dan validasi dokumen KLHS, sementara Aceh dan Sumatera Barat dapat dilakukan evaluasi apabila dokumen KLHS RPJPD-nya telah selesai dan tervalidasi.

“Perlu dicek ulang secara transparan, apakah Aceh dan Sumatera Barat sudah selesai dan tervalidasi. Jangan sampai kita mengevaluasi dokumen yang secara formal pun belum tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ketiga provinsi tersebut masih berada dalam proses penyusunan atau validasi KLHS, maka langkah prioritas yang paling rasional adalah melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap kegiatan usaha ekstraktif.

“Audit lingkungan harus dilakukan terlebih dahulu terhadap seluruh kegiatan ekstraktif, baik migas, mineral, kehutanan, maupun perkebunan. Ini penting sebagai langkah mitigasi cepat,” katanya.

Menurutnya, bencana hidrometeorologi di 3 provinsi tersebut harus menjadi pelajaran penting (lesson learned) bahwa penyusunan dan validasi KLHS RPJPD untuk jangka 20 tahun ke depan tidak lagi bisa menggunakan asumsi lama.

“Data lingkungan dan curah hujan dalam dokumen lama sudah tidak relevan dengan realitas perubahan iklim yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut hasil audit lingkungan seharusnya dapat menjadi dasar kebijakan untuk moratorium kegiatan usaha tertentu di wilayah rawan bencana.

“Keselamatan masyarakat dan ketahanan ekosistem harus menjadi prioritas utama. Jika hasil audit menunjukkan risiko tinggi, maka moratorium kegiatan ekstraktif adalah pilihan kebijakan yang sah,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya