Berita

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 (Foto: Biro Humas Kemenbud)

Nusantara

31 Pelaku Budaya Terima Penghargaan Melalui AKI 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 sebagai penghargaan tertinggi negara di bidang kebudayaan. Penyelenggaraan AKI Tahap III berlangsung di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan.

AKI 2025 memberikan penghargaan kepada 31 pelaku budaya dalam tujuh kategori, yakni Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Media, Anak, Masyarakat Adat, dan Sastra. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Anugerah Kebudayaan Indonesia menjadi penanda kehadiran negara dalam kerja kebudayaan. Negara, kata dia, tidak menggantikan peran komunitas, sanggar, tokoh adat, dan seniman, melainkan menegaskan dedikasi mereka memiliki arti strategis bagi kehidupan bersama.


"AKI 2025 dirancang secara bertahap agar kebudayaan dipahami sebagai ekosistem yang hidup, bukan semata prestasi individual," kata Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Jumat 19 Desember 2025. 

Selain tujuh kategori utama, Kemenbud menganugerahkan Satya Budaya Narendra sebagai apresiasi khusus kepada tokoh budaya yang perjuangan, jasa, dan karyanya memberi dampak luas bagi pemajuan kebudayaan. Baik di tingkat nasional, maupun internasional.

Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden kepada 14 pelaku seni budaya. 

Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 bertepatan dengan satu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan. Penganugerahannya untuk kategori museum, taman budaya, anjungan TMII, perorangan atau lembaga asing, serta pemerintah daerah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya