Berita

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 (Foto: Biro Humas Kemenbud)

Nusantara

31 Pelaku Budaya Terima Penghargaan Melalui AKI 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 sebagai penghargaan tertinggi negara di bidang kebudayaan. Penyelenggaraan AKI Tahap III berlangsung di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan.

AKI 2025 memberikan penghargaan kepada 31 pelaku budaya dalam tujuh kategori, yakni Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Media, Anak, Masyarakat Adat, dan Sastra. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Anugerah Kebudayaan Indonesia menjadi penanda kehadiran negara dalam kerja kebudayaan. Negara, kata dia, tidak menggantikan peran komunitas, sanggar, tokoh adat, dan seniman, melainkan menegaskan dedikasi mereka memiliki arti strategis bagi kehidupan bersama.


"AKI 2025 dirancang secara bertahap agar kebudayaan dipahami sebagai ekosistem yang hidup, bukan semata prestasi individual," kata Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Jumat 19 Desember 2025. 

Selain tujuh kategori utama, Kemenbud menganugerahkan Satya Budaya Narendra sebagai apresiasi khusus kepada tokoh budaya yang perjuangan, jasa, dan karyanya memberi dampak luas bagi pemajuan kebudayaan. Baik di tingkat nasional, maupun internasional.

Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden kepada 14 pelaku seni budaya. 

Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 bertepatan dengan satu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan. Penganugerahannya untuk kategori museum, taman budaya, anjungan TMII, perorangan atau lembaga asing, serta pemerintah daerah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya