Berita

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 (Foto: Biro Humas Kemenbud)

Nusantara

31 Pelaku Budaya Terima Penghargaan Melalui AKI 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 sebagai penghargaan tertinggi negara di bidang kebudayaan. Penyelenggaraan AKI Tahap III berlangsung di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan.

AKI 2025 memberikan penghargaan kepada 31 pelaku budaya dalam tujuh kategori, yakni Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Media, Anak, Masyarakat Adat, dan Sastra. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Anugerah Kebudayaan Indonesia menjadi penanda kehadiran negara dalam kerja kebudayaan. Negara, kata dia, tidak menggantikan peran komunitas, sanggar, tokoh adat, dan seniman, melainkan menegaskan dedikasi mereka memiliki arti strategis bagi kehidupan bersama.


"AKI 2025 dirancang secara bertahap agar kebudayaan dipahami sebagai ekosistem yang hidup, bukan semata prestasi individual," kata Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Jumat 19 Desember 2025. 

Selain tujuh kategori utama, Kemenbud menganugerahkan Satya Budaya Narendra sebagai apresiasi khusus kepada tokoh budaya yang perjuangan, jasa, dan karyanya memberi dampak luas bagi pemajuan kebudayaan. Baik di tingkat nasional, maupun internasional.

Sebelumnya, AKI 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 25 Agustus 2025 melalui penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden kepada 14 pelaku seni budaya. 

Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 bertepatan dengan satu tahun kinerja Kementerian Kebudayaan. Penganugerahannya untuk kategori museum, taman budaya, anjungan TMII, perorangan atau lembaga asing, serta pemerintah daerah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya