Berita

SK DPP Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut. (Foto: RMOL)

Politik

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan itu menempatkan Ahmad Doli sebagai pengganti sementara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck hingga Musyawarah Daerah (Musda) digelar.

"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah," bunyi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang dikutip RMOL, Kamis, 18 Desember 2025.


SK ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, tertanggal 14 Desember 2025.

Dalam SK itu, DPP Golkar juga memberikan sejumlah tugas kepada Ahmad Doli, antara lain merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musda sesuai dengan ketentuan organisasi, serta melakukan langkah-langkah strategis guna konsolidasi partai di Sumatera Utara.

"Masa penugasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan dilaksanakannya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi SK tersebut.

DPP Golkar juga menyatakan bahwa dengan terbitnya SK ini maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tertanggal 16 Mei 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2020-2025 mengalami perubahan, khususnya pada jabatan Ketua DPD.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya