Berita

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan terbaru pemerintah terkait skema perhitungan kenaikan upah minimum memberikan sinyal perubahan positif, namun belum boleh dianggap sebagai akhir dari agenda reformasi pengupahan. 

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi menegaskan bahwa kebijakan upah bukan semata persoalan teknis, melainkan pernyataan politik negara tentang keberpihakan kepada buruh.

“Upah adalah cermin keberpihakan negara,” kata Rusdi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.


Rusdi menilai upah layak merupakan jalan keluar dari krisis sekaligus fondasi kebangkitan ekonomi nasional. Menurutnya, tidak akan ada pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa buruh yang hidup layak, serta tidak mungkin ada pemulihan ekonomi berkelanjutan jika mayoritas pekerja hanya dipaksa bertahan hidup.

Ketika upah gagal memenuhi kebutuhan hidup riil, lanjut Rusdi, dampaknya akan langsung terasa pada melemahnya daya beli buruh, menurunnya konsumsi rumah tangga, tersendatnya usaha kecil dan menengah, hingga hilangnya motor penggerak ekonomi nasional. 

Sebaliknya, upah layak justru menjadi investasi sosial dan ekonomi yang mendorong konsumsi domestik, meningkatkan produktivitas kerja, serta menjaga stabilitas sosial.

Aspek Indonesia mengapresiasi penetapan rentang penyesuaian indeks alfa 0,5-0,9 dengan proyeksi kenaikan upah minimum 5,2-7,3 persen. Kebijakan tersebut dinilai membuka ruang koreksi atas sistem pengupahan yang selama ini terlalu kaku dan menjauh dari realitas hidup buruh. Namun, Rusdi menegaskan bahwa reformasi pengupahan tidak boleh berhenti pada titik ini.

“Ini adalah langkah awal, bukan garis akhir. Reformasi pengupahan harus dilanjutkan secara konsisten, berani, dan berpihak,” kata Rusdi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya