Berita

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan terbaru pemerintah terkait skema perhitungan kenaikan upah minimum memberikan sinyal perubahan positif, namun belum boleh dianggap sebagai akhir dari agenda reformasi pengupahan. 

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi menegaskan bahwa kebijakan upah bukan semata persoalan teknis, melainkan pernyataan politik negara tentang keberpihakan kepada buruh.

“Upah adalah cermin keberpihakan negara,” kata Rusdi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.


Rusdi menilai upah layak merupakan jalan keluar dari krisis sekaligus fondasi kebangkitan ekonomi nasional. Menurutnya, tidak akan ada pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa buruh yang hidup layak, serta tidak mungkin ada pemulihan ekonomi berkelanjutan jika mayoritas pekerja hanya dipaksa bertahan hidup.

Ketika upah gagal memenuhi kebutuhan hidup riil, lanjut Rusdi, dampaknya akan langsung terasa pada melemahnya daya beli buruh, menurunnya konsumsi rumah tangga, tersendatnya usaha kecil dan menengah, hingga hilangnya motor penggerak ekonomi nasional. 

Sebaliknya, upah layak justru menjadi investasi sosial dan ekonomi yang mendorong konsumsi domestik, meningkatkan produktivitas kerja, serta menjaga stabilitas sosial.

Aspek Indonesia mengapresiasi penetapan rentang penyesuaian indeks alfa 0,5-0,9 dengan proyeksi kenaikan upah minimum 5,2-7,3 persen. Kebijakan tersebut dinilai membuka ruang koreksi atas sistem pengupahan yang selama ini terlalu kaku dan menjauh dari realitas hidup buruh. Namun, Rusdi menegaskan bahwa reformasi pengupahan tidak boleh berhenti pada titik ini.

“Ini adalah langkah awal, bukan garis akhir. Reformasi pengupahan harus dilanjutkan secara konsisten, berani, dan berpihak,” kata Rusdi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya