Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat memberikan paparan dalam Penyampaian Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI 2025 Sektor Perekonomian 1 pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman RI Selamatkan Triliunan Rupiah dari Maladministrasi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Ombudsman RI dalam memberantas maladministrasi di sektor perekonomian membuahkan hasil nyata. Sepanjang 2021–2025, sektor Perekonomian I bersama lima Kantor Perwakilan Ampuan berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp1,603 triliun.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam kegiatan Penyampaian Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

"Sepanjang tahun 2021 hingga akhir 2025, kami menerima sebanyak 5.173 laporan masyarakat, dengan tingkat penyelesaian mencapai 81,25 persen atau sebanyak 4.642 laporan telah diselesaikan," ujar Yeka dalam paparannya.


Secara kumulatif, nilai penyelamatan kerugian masyarakat yang berhasil dilakukan Ombudsman RI dalam lima tahun terakhir tercatat antara lain Rp41,01 miliar pada tahun 2021, Rp201,87 miliar pada tahun 2022, Rp920,83 miliar pada tahun 2023, Rp300,00 miliar pada tahun 2024, dan Rp139,93 miliar pada tahun 2025.

Selain penanganan laporan masyarakat, Ombudsman RI juga secara konsisten menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi melalui berbagai kegiatanRapid Assessment (RA) dan Systemic Review (SR). 

Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pengawasan dan pencegahan antara lain tata kelola pupuk bersubsidi, layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan perpajakan, kepabeanan dan cukai, pengelolaan industri kelapa sawit, serta penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu temuan strategis Ombudsman RI menunjukkan adanya potensi kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara hingga Rp279,1 triliun akibat lemahnya tata kelola industri kelapa sawit. Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan regulasi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Catahu 2025 juga memuat berbagai hasil pengawasan serta rekomendasi perbaikan pelayanan publik pada sektor pertanian dan pangan, perbankan dan industri keuangan nonbank, perdagangan, perindustrian dan logistik, serta perpajakan, kepabeanan, cukai, dan pengadaan barang dan jasa. 

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, memperbaiki koordinasi antarlembaga, serta mendorong integrasi sistem pengawasan yang lebih efektif.

Yeka menegaskan bahwa pengawasan Ombudsman RI tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme korektif atas maladministrasi, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan untuk memperbaiki tata kelola kebijakan publik secara sistemik.

"Catatan Akhir Tahun ini bukan sekadar laporan kinerja, tetapi menjadi refleksi bersama sekaligus dorongan untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan," tegasnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya