Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Keluhkan Akses Sidalih yang Tidak Seragam

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyoroti adanya perlakuan berbeda dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait akses data selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa jajaran pengawas di daerah menemukan dua fenomena yang menghambat pengawasan pada Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

"Ada ketidakseragaman dalam akses Sidalih," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.


Lolly menyebutkan, ketidakseragaman Perlakuan KPUD dapat dilihat dari rentang waktu pengecekan data pemilih yang dimutakhirkan dengan yang ada di dalam Sidalih.

"Bawaslu menemukan ketidakseragaman perlakuan KPU Kabupaten/Kota terhadap akses Sidalih yang dikunci pada 3 Desember 2025," urainya.

Lolly menjelaskan lebih rinci mengenai hambatan yang dihadapi Bawaslu daerah dalam menindaklanjuti saran perbaikan hasil PDPB. 

Menurutnya, sebagian KPU Kabupaten/Kota bersedia menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB (6–8 Desember 2025). Mereka bersedia meminta KPU Provinsi untuk membuka kembali akses Sidalih guna melakukan perbaikan data.

Namun, sebagian KPU lainnya justru menolak melakukan perbaikan dengan dalih bahwa sistem Sidalih sudah terkunci dan tidak dapat diakses kembali setelah melewati batas waktu yang ditentukan.

Perbedaan perlakuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu, karena menyangkut hak pilih warga negara yang harus termutakhirkan dengan akurat. Bawaslu berharap ada standar prosedur yang sama di seluruh Indonesia agar rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti demi integritas daftar pemilih.

"Ada ketidakseragaman dalam akses Sidalih yang berdampak pada proses tindak lanjut saran perbaikan kami," pungkas Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya