Berita

Gedung BRI. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Siap Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan membagikan dividen interim tahun buku 2025.

Corporate Secretary BRI, Dhanny menyebut dividen interim akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada 30 September 2025.

Hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.


"Dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham tercatat DPS pada tanggal pencatatan yang telah ditetapkan,” kata Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Desember 2025.

Adapun pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim dilakukan pada 17 Desember 2025. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi pada 29 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 2 Januari 2026.

Kemudian awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 30 Desember 2025, sementara pasar tunai pada 5 Januari 2026.

Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim pada 2 Januari 2026, dan pembayaran dividen interim 15 Januari 2026.

BRI memastikan pembagian dividen interim telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta anggaran dasar perseroan yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum.

Dhanny menegaskan, pembagian dividen interim ini menegaskan kinerja keuangan BRI solid serta fundamental bisnis kuat.

"Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional," tutup Dhanny.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya