Berita

Wakil Gubernur Riau/Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Temuan Uang

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2025.

Hal itu akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau dan rumah pribadi SF Hariyanto.

"Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan. Tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang bisa menjelaskan atas barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.


Di mana, tim penyidik mengamankan uang Rupiah dan dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, dan menemukan dokumen di rumah dinas saat penggeledahan pada Senin, 15 Desember 2025.

Uang yang diamankan itu diduga terkait dengan perkara yang ditangani KPK, yakni terkait pemerasan.

"Untuk sejumlah uang yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik tentu itu adalah uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," terang Budi.

Namun demikian kata Budi, untuk tempat pemeriksaan masih tentatif, bisa dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau dilakukan di Riau.

"Apakah nanti pemeriksaannya di Riau, apakah di Jakarta, nanti kami akan update," pungkas Budi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Senin, 3 November 2025, yang menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah; Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau (saat itu), M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau, 

Pada Mei 2025, terjadi pertemuan untuk membahas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun Arief (mewakili Abdul Wahid) kemudian meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

Para Kepala UPT yang menolak diancam akan dicopot atau dimutasi, yang di kalangan Dinas PUPR Riau dikenal dengan istilah "jatah preman."

Kesepakatan 5 persen (Rp7 miliar) ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas dengan menggunakan bahasa kode "7 batang."

Uang dari para Kepala UPT dikumpulkan oleh Ferry (selaku pengepul). 

Sejak Juni hingga November 2025, total setoran yang terkumpul mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar. Secara rinci, Abdul Wahid diduga menerima total Rp2,25 miliar melalui perantara seperti Dani dan Arief.

Tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan pada 7-12 November: Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR, Kantor BPKAD, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Pada 15 Desember tim penyidik juga menggeledah  rumah pribadi SF Hariyanto dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau, dengan temuan uang tunai dan dokumen.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya