Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Selesaikan Hambatan Pengusaha Lewat Kanal Satgas P2SP

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan operasional website Percepatan dan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai kanal yang bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi pengusaha.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang, 16 Desember 2025.

"Satgas P2SP yaitu Percepatan dan Program Strategis Pemerintah, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," ujar Airlangga.


Ia menjelaskan, kanal tersebut menjadi satu saluran bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan hambatan-hambatan saat ingin berusaha di dalam negeri.

"Dapat diakses dalam waktu 24 jam oleh pelaku usaha. Alamatnya adalah lapor.satgasp2sp.go.id," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan, hambatan-hambatan yang disampaikan para pelaku usaha di kanal Satgas P2SP, akan diproses sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis, di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu," urainya.

Adapun Satgas P2SP diklasifikasi menjadi tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I bertugas mengoptimalkan serapan anggaran untuk program strategis pemerintah. 

Kemudian Pokja II, difokuskan untuk mempercepat implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. 

Terakhir Pokja III, akan menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya