Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 21:22 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operational Procedure (SOP) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pengetatan SOP ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana terjadi dalam insiden mobil mitra SPPG pengantar makanan program MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.

Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil mitra SPPG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah. 


“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. 

Selain itu sopir operasional SPPG haruslah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil. 

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” tegas Nanik. 
 
Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir operasional SPPG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. 

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” kata mantan wartawan senior itu.

Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG.  Akuntan harus masuk pagi. Pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, Ahli Gizi masuk. Lalu pukul 1 Kepala SPPG masuk, sehingga saat makanan diantar ada Kepala SPPG. 

“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia nggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya