Berita

Polda Kepri memperlihatkan uang tunai senilai Rp7,7 miliar yang dibawa 4 orang dari Batam menuju Singapura. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Presisi

Hendak ke Singapura, 4 Orang Pembawa Rp7,7 Miliar Diamankan di Pelabuhan Harbour Bay Batam

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan empat orang pembawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam yang hendak menuju Singapura pada Kamis, 11 Desember 2025.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial CEP Aiman alias CA, Houni Kusumawati alias HK, Reniwati alias R, dan Lingga Setiawan alias LS. Mereka menyimpan uang tersebut di empat koper berbeda dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Zharfan Edmond menyebut total uang yang dibawa sebesar Rp7.795.000.000. Uang tersebut diakui akan ditukarkan ke mata uang Dolar Singapura di Singapura.


“Setelah dilakukan penelusuran, uang tersebut diketahui milik PT Valas Inti Tolindo (PT VIT) yang berkedudukan di Jakarta,” ujar AKP Zharfan dalam konferensi pers di Batam, Senin, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Indar Wahyu Dwi Septian menyebut uang tersebut dibawa empat orang dengan nominal berbeda-beda. CEP Aiman membawa Rp95 juta, Lingga Setiawan Rp2,7 miliar, sementara Houni Kusumawati dan Reniwati masing-masing Rp2,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, CEP Aiman mengaku mendapat perintah dari Direktur Utama PT VIT berinisial Rudy alias R. Sementara Houni Kusumawati mengaku sudah beberapa kali melakukan penukaran uang ke Singapura yaitu pada 9, 10, dan 11 Desember 2025.

"Selain uang tunai, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass kapal, ponsel, serta dokumen perizinan dari Bank Indonesia terkait kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB)," tuturnya.

Kompol Indar menyebut, modus yang dilakukan adalah membawa uang rupiah ke luar wilayah Indonesia untuk ditukar pecahan Dolar Singapura. Setelah ditukar, uang tersebut kembali dibawa ke Indonesia untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara ini diperkuat adanya surat izin resmi Bank Indonesia kepada PT VIT sebagai penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Kota Batam untuk pelimpahan administrasi perkara. Ia pun bakal memperkuat pengawasan bersama BI terhadap aktivitas KUPVA BB agar tidak menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

"Ini merupakan komitmen kami bersama untuk memberantas peredaran uang ilegal di Indonesia," tandasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi dan Manajer Fungsi Pengawasan SP dan PUR Bank Indonesia, Kezza Mahisa Agni.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya