Berita

Polda Kepri memperlihatkan uang tunai senilai Rp7,7 miliar yang dibawa 4 orang dari Batam menuju Singapura. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Presisi

Hendak ke Singapura, 4 Orang Pembawa Rp7,7 Miliar Diamankan di Pelabuhan Harbour Bay Batam

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan empat orang pembawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam yang hendak menuju Singapura pada Kamis, 11 Desember 2025.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial CEP Aiman alias CA, Houni Kusumawati alias HK, Reniwati alias R, dan Lingga Setiawan alias LS. Mereka menyimpan uang tersebut di empat koper berbeda dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Zharfan Edmond menyebut total uang yang dibawa sebesar Rp7.795.000.000. Uang tersebut diakui akan ditukarkan ke mata uang Dolar Singapura di Singapura.


“Setelah dilakukan penelusuran, uang tersebut diketahui milik PT Valas Inti Tolindo (PT VIT) yang berkedudukan di Jakarta,” ujar AKP Zharfan dalam konferensi pers di Batam, Senin, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Indar Wahyu Dwi Septian menyebut uang tersebut dibawa empat orang dengan nominal berbeda-beda. CEP Aiman membawa Rp95 juta, Lingga Setiawan Rp2,7 miliar, sementara Houni Kusumawati dan Reniwati masing-masing Rp2,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, CEP Aiman mengaku mendapat perintah dari Direktur Utama PT VIT berinisial Rudy alias R. Sementara Houni Kusumawati mengaku sudah beberapa kali melakukan penukaran uang ke Singapura yaitu pada 9, 10, dan 11 Desember 2025.

"Selain uang tunai, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass kapal, ponsel, serta dokumen perizinan dari Bank Indonesia terkait kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB)," tuturnya.

Kompol Indar menyebut, modus yang dilakukan adalah membawa uang rupiah ke luar wilayah Indonesia untuk ditukar pecahan Dolar Singapura. Setelah ditukar, uang tersebut kembali dibawa ke Indonesia untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara ini diperkuat adanya surat izin resmi Bank Indonesia kepada PT VIT sebagai penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Kota Batam untuk pelimpahan administrasi perkara. Ia pun bakal memperkuat pengawasan bersama BI terhadap aktivitas KUPVA BB agar tidak menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

"Ini merupakan komitmen kami bersama untuk memberantas peredaran uang ilegal di Indonesia," tandasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi dan Manajer Fungsi Pengawasan SP dan PUR Bank Indonesia, Kezza Mahisa Agni.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya