Berita

Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah Pemerintah Aceh yang menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penanganan pascabencana.

Menurut Anggota DPR asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, surat yang dikirimkan Pemerintah Aceh kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, kedua lembaga di bawah naungan PBB tersebut memang rutin menjalankan program kemanusiaan di Aceh setiap tahunnya.

“Karena itu, sangat wajar kalau pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu utk membantu menanggulangi pascabencana di Sumatera dan Aceh khususnya,” ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Legislator PKS ini menegaskan, permintaan bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah pusat. Surat itu murni dilandasi semangat kemanusiaan, bukan karena pemerintah pusat dianggap tidak mampu menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

“Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa Pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor,” tegasnya.

Nasir mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh.

Ia juga meminta agar birokrasi penerimaan bantuan, baik berupa barang maupun personel dari dalam dan luar negeri, tidak dipersulit. Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah kelompok masyarakat internasional yang ingin membantu korban bencana di Aceh.

“Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya setanah air dan juga dari luar negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyurati dua lembaga PBB, UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Desember 2025.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya